https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Sinergi Kejari dan Pemkab Bateng, 222 Paket Sabu dan Barang Bukti Lain Dimusnahkan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
3 Juni 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOBA, AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menggelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) Tahun 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, bersama dengan Forkopimda Bateng serta perwakilan dari Kepala OPD Pemkab Bateng.

Zainul Arifin selaku Ketua Pelaksana, Kasi PAPBB Kejari Bangka Tengah, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini adalah berasal dari 51 perkara tindak pidana.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 51 perkara tindak pidana atas nama Iswariyah alias Arifah binti Muhammad Yamin dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain pada perkara tindak pidana narkotika sebanyak 14 perkara, dengan rincian sabu-sabu (metamfetamina) sebanyak 222 bungkus plastik bening, total 179,231 gram.

Selanjutnya, perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 37 perkara, terdiri dari senjata tajam sebanyak 2 bilah, pakaian, tas, topi, kayu, batu bongkahan cor, serpihan kaca, ragak, besi cor, berita acara, spatula, obeng, anak kunci palsu, janjang TBS, loading, lembar print out, drum plastik, pipa paralon, selang air, cangkul, pulpen, karpet, jerigen, serta selang monitor.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengapresiasi kinerja Kejari Bateng yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan karena tidak ada kebaikan di dalamnya,” tutur Wabup.

Ia juga merasa prihatin dengan maraknya kasus narkotika dan asusila yang terjadi di Bangka Tengah.

“Kita berharap, terkhusus kepada anak-anak muda kita, mari kembali fokuskan pada kegiatan yang prositif agar tidak mudah terjerumus pada hal-hal yang tidak baik. Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Pendidikan, DPPKBPPPA, Bagian Kesra serta dinas terkait lainnya, mudah-mudahan apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat Bangka Tengah dapat memberikan dampak yang baik dan perlindungan bagi mereka,” harapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Muhammad Husaini, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk menutup seluruh rangkaian proses hukum secara tuntas.

“Ini adalah wujud pertanggung jawaban kepada publik bahwa seluruh barang bukti yang telah melalui proses hukum tidak disalahgunakan atau disimpan, melainkan dimusnahkan sesuai dengan perintah putusan pengadilan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan seluruh komponen hukum berjalan dalam semangat integritas, profesionalisme, dan kejujuran,” jelas Husaini.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga wilayah Bangka Tengah sehingga tetap kondusif, aman, dan bebas dari kejahatan, terutama kejahatan yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan mendukung kegiatan ini, terutama kepada Kepolisian Resort Bangka Tengah, Pengadilan Negeri Koba, Pemerintah Daerah, serta rekan-rekan media yang turut menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat luas. Semoga kegiatan hari ini menjadi pengingat sekaligus edukasi kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan dan bahwa kejahatan pasti ada konsekuensinya,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Timah Tak Terserap, Ketua DPRD Beltim Dorong Regulasi Segera Dipercepat

Timah Tak Terserap, Ketua DPRD Beltim Dorong Regulasi Segera Dipercepat

by Hendri J. Kusuma
5 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat. Di tengah upaya...

Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

by Hendri J. Kusuma
5 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan dari Badan...

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

by Hendri J. Kusuma
5 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel bersama Jamkrindo Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembagian Hak Subrogasi. Penandatanganan ini menjadi...

Load More
Next Post
PT Timah Mulai Distribusikan Hewan Kurban ke Pulau dan Desa Terpencil

PT Timah Mulai Distribusikan Hewan Kurban ke Pulau dan Desa Terpencil

Tanam Padi Serentak, Rina Tarol Ikut Pantau Penyaluran Bantuan Pertanian di Bangka Selatan

Tanam Padi Serentak, Rina Tarol Ikut Pantau Penyaluran Bantuan Pertanian di Bangka Selatan

Belasan Kilogram Sabu ‘Tak Bertuan’ di Pantai Belinyu Berhasil Diendus Polda Babel

Belasan Kilogram Sabu 'Tak Bertuan' di Pantai Belinyu Berhasil Diendus Polda Babel

52 ASN Pemprov Babel Masuki Purnabakti, Wagub Hellyana Serahkan Tali Asih Sebagai Bentuk Penghargaan

52 ASN Pemprov Babel Masuki Purnabakti, Wagub Hellyana Serahkan Tali Asih Sebagai Bentuk Penghargaan

Temui Kapolda Babel, Kombes Djoko Julianto Paparkan Dibalik Program Aktualisasi Diri Dik Sespimti Polri

Temui Kapolda Babel, Kombes Djoko Julianto Paparkan Dibalik Program Aktualisasi Diri Dik Sespimti Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Timah Tak Terserap, Ketua DPRD Beltim Dorong Regulasi Segera Dipercepat

Timah Tak Terserap, Ketua DPRD Beltim Dorong Regulasi Segera Dipercepat

5 September 2026
Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

5 September 2026
Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

5 September 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Bangka Tengah

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Bangka Tengah

4 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved