PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 2, Maulan Aklil (Molen) dan Zeki Yamani, kembali diterpa serangan politik.
Kali ini, Molen disudutkan dengan kabar bohong yang mengaitkan dirinya dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Informasi yang beredar menyebut, LHP BPK 2024 yang diumumkan pada 2025 berisi rekomendasi pengembalian keuangan negara, dan dikaitkan masih pada masa kepemimpinan Molen.
Namun faktanya, Molen telah mengakhiri masa jabatannya pada November 2023.
Pihak Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan tegas membantah isu tersebut agar tidak menyesatkan masyarakat.
Dijelaskan oleh Kepala Inspektorat Pangkalpinang, Muhammad Syahrial menjelaskan, laporan yang dimaksud adalah hasil pemeriksaan tahun 2024 yang baru keluar pada 2025, sehingga tidak berkaitan dengan kepemimpinan Molen.
“Tidak benar informasi tersebut, itu LHP BPK tahun 2024, yang keluar nya tahun 2025 ini,” terang Syahrial, Senin (18/8/2025).
Molen disebut sebagai korban hoaks, sementara lawan politik diduga memanfaatkan isu tersebut untuk menggerus elektabilitas pasangan bertagline Harmoni itu.
Menjelang Pilwako 2025, suhu politik di Pangkalpinang semakin memanas. Serangan personal terhadap Molen terus bermunculan, mencerminkan ketatnya persaingan menuju kursi Wali Kota. (ril/*)





















