KOBA, AksaraNewsroom.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, memastikan tidak ada pemotongan pada anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
Ia menjelaskan, untuk menutup defisit sebesar Rp8,1 miliar yang sempat tercatat dalam rancangan awal APBD Perubahan, pihaknya melakukan penyesuaian di beberapa pos anggaran. Salah satunya dengan memangkas biaya Medical Check Up (MCU) anggota DPRD tahun 2025.
“Untuk menutup defisit Rp8,1 miliar, salah satunya kami memangkas anggaran MCU anggota DPRD tahun 2025 ini, tidak jadi dilaksanakan. Nilainya hampir Rp1 miliar lebih,” ujar Batianus, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, pemangkasan juga dilakukan pada sejumlah belanja kecil, seperti pengadaan plakat.
“Sementara, kita tidak mengorbankan TPP ASN,” tegasnya.
Batianus menambahkan, penyesuaian anggaran ini turut terbantu dengan adanya peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi ke Kabupaten Bangka Tengah.
“Kita bersyukur ada perubahan DBH dari Provinsi ke Kabupaten. Dari awal Rp41 miliar naik menjadi Rp45 miliar, sehingga kita mendapat tambahan sekitar Rp4 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Bangka Tengah telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8/2025) lalu. (*)





















