KOBA, AksaraNewsroom.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan melaksanakan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka fasilitasi penyusunan produk hukum di daerah, Senin (30/6/2025).
Tim Kanwil Kemenkumham diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus, Ketua Bapemperda Edi Purwanto, serta sejumlah anggota DPRD setempat.
Rahmat Feri Pontoh menyampaikan, koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergitas dalam pembangunan hukum di Bangka Tengah. Ia mengungkapkan, hingga 30 Juni 2025, Kanwil telah menerima permohonan pengharmonisasian dari Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 28 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Jumlah tersebut menjadikan Bangka Tengah sebagai daerah dengan permohonan tertinggi se-Provinsi Babel.
Selain itu, Feri menambahkan perlunya penandatanganan ulang Nota Kesepakatan dengan DPRD Bangka Tengah, mencakup perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis dan evaluasi hukum, serta indeks reformasi hukum, guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Ketua Bapemperda DPRD Bangka Tengah, Edi Purwanto, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap keterlibatan Kanwil Kemenkumham dapat dimulai sejak tahap penyusunan dokumen Propemperda sehingga setiap usulan Ranperda lebih terarah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Batianus menegaskan dukungan penuh terhadap sinergi ini. Ia menyatakan, terkait Nota Kesepakatan yang akan dijalin, DPRD akan melakukan kajian lebih lanjut agar proses dapat segera berjalan dan memberi progres nyata bagi daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, termasuk Perancang Ahli Madya Yanto Majid, Sekretaris Tim Kerja Siti Latifah, serta Perancang Ahli Pertama Imam Rokhyani dan Heri Sandri. Dari pihak DPRD Bangka Tengah, hadir Ketua DPRD Batianus, Ketua Bapemperda Edi Purwanto beserta anggota, Kabag Persidangan Darmansyah, serta Kabag Hukum Setda Bangka Tengah, Eka Budianta. (*)





















