PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyoroti masih adanya warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Triwulan II Tahun 2025, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan, terutama saat sakit.
“Orang yang sedang sakit sudah cukup menderita. Jangan ditambah lagi dengan masalah administrasi. Kalau bisa dibantu, bantu segera. Jangan ditunda,” tegasnya.
Mie Go mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran untuk membantu warga, khususnya peserta prioritas, agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Namun, ia menekankan pentingnya percepatan pendataan dan verifikasi agar bantuan segera tersalurkan.
“Kita punya anggaran, tapi jangan sampai niat baik ini terhambat. Harus segera dicari solusinya, jangan dibiarkan berlarut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan mengevaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk mitra pengelola CSA, jika terbukti menghambat percepatan layanan.
Di akhir rapat, Mie Go menargetkan minimal 80 persen peserta prioritas bisa kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan tahun ini.
“Kita bekerja untuk masyarakat. Jangan biarkan orang sakit kesulitan hanya karena masalah teknis,” pungkasnya. (*)





















