PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini masuk kategori cukup tinggi, atau berada pada tingkat menengah secara nasional.Berdasarkan data Ditnarkoba Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025 tercatat sebanyak 383 kasus narkotika.
Dari jumlah tersebut, barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 16,5 kilogram dengan nilai ditaksir Rp17 miliar.Dirnarkoba Polda Babel, Slamet, menyebut kondisi ini menunjukkan peredaran narkotika di Babel cukup tinggi.
“Untuk itu, kita harus bersama-sama bagaimana caranya menekan peredaran narkotika di Babel,” ujarnya, Kamis (9/10/2025), dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Babel.
Ia memaparkan, pelaku tindak pidana narkotika di Babel didominasi buruh harian dan pedagang, dengan usia mayoritas di atas 30 tahun. Namun demikian, pelajar dan mahasiswa juga tercatat terlibat dengan jumlah mencapai 87 orang.
Upaya antisipasi terus dilakukan kepolisian, di antaranya melalui program kampung narkoba, pembinaan terhadap 12 desa, sosialisasi ke SMA sederajat, hingga penyebaran brosur, pemasangan baliho, dan spanduk di titik-titik strategis.
Slamet juga mengapresiasi Babel sebagai salah satu dari lima provinsi yang telah memiliki Kurikulum Anti Narkoba atau Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).
Sementara itu, Penyidik Madya BNNP Babel, Kombes Pol M. Nizar, menambahkan pihaknya menggandeng berbagai pihak dalam upaya menekan peredaran narkotika. Salah satu kerja sama terbaru yakni dengan Pramuka se-Babel.BNNP Babel juga menyediakan sarana informasi melalui media sosial, mal pelayanan, serta menggelar rapat koordinasi dan pelatihan soft skill.
“Sampai saat ini, tercatat 75 ribu siswa di Babel telah diberikan sosialisasi berkenaan dengan narkotika,” kata Nizar.Ia juga menekankan pentingnya memberi ruang bagi anak-anak dan pelajar untuk berpartisipasi dalam lomba.
“Tak kalah pentingnya juga, guna memberikan efek jera, agar pelaku ke depan bisa diberikan hukuman sosial,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesbangpol Babel, Burhanudin, menegaskan dukungannya terhadap langkah menekan peredaran narkotika. Ke depan, program P4GN akan digencarkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota Babel.
“Kita juga melalui P4GN harus menggencarkan publikasinya, sehingga masyarakat desa/kelurahan tahu persoalan ini,” ujar Burhan.Ia mengajak semua pihak bersatu menekan peredaran narkotika. “Kepada perangkat daerah yang terlibat dalam Timdu P4GN ini, kami minta agar serius dan komitmen mendukung secara penuh pelaksanaan program P4GN. Saya juga akan segera menghadap Gubernur untuk melaporkan sekaligus meminta dukungan terhadap pelaksanaan Program P4GN Babel ke depan,” tegasnya.Rapat persiapan Rakor Timdu P4GN Provinsi Babel, yang dijadwalkan berlangsung Desember 2025, turut dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinsos PMD, serta Kesbangpol kabupaten/kota. (*)





















