PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Babel dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (29/10/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, ini turut dihadiri Ketua DPRD Didit Srigusjaya, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin baik dalam penyusunan anggaran 2026. Ia menegaskan pentingnya mengawal program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan.
“Saya serahkan kepada dewan untuk membahas lebih lanjut. Saya tidak akan banyak protes, selama anggaran itu benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kita semua harus taat aturan dan memastikan setiap rupiah bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Hidayat.
Gubernur juga menekankan perlunya menjaga kekompakan antara eksekutif dan legislatif demi keberlanjutan pembangunan di Babel.
“Selama kita bekerja sama dengan baik, insyaallah hasilnya akan memberi kenangan indah bagi masyarakat dan kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov dan DPRD Babel telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Penyerahan Raperda APBD ini menjadi lanjutan dari tahapan tersebut sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan kebijakan pembangunan.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen Pemprov Babel untuk memastikan arah penggunaan anggaran berpihak kepada rakyat serta menjamin setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (*)





















