https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Satgas Timah dan Masa Depan Bangka Belitung

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
21 Desember 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Okta Renaldi – Ketua Umum HMI MPO Babel Raya

Kasus mega korupsi timah senilai Rp271 triliun menjadi titik balik yang memperlihatkan rapuhnya tata kelola sumber daya alam di Bangka Belitung. Timah yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung ekonomi daerah kini justru menghadirkan kegelisahan kolektif.

Skandal tersebut bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam mengelola kekayaan alam untuk kepentingan rakyat. Bangka Belitung tengah berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, timah telah menghidupi ribuan keluarga lintas generasi.

Di sisi lain, eksploitasi yang tidak terkendali telah menyisakan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi. Situasi ini menuntut kehadiran negara secara tegas, namun tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Prinsip ini seharusnya tidak berhenti sebagai jargon normatif, melainkan diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan pengelolaan timah.

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Timah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 menjadi langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk respons negara atas krisis tata kelola timah. Namun, Satgas ini harus dipahami sebagai instrumen koordinatif dan operasional, bukan lembaga superbody yang berdiri di atas sistem hukum yang telah ada.

Kesalahan tafsir terhadap Perpres berpotensi melahirkan masalah baru. Satgas yang bergerak tanpa batas kewenangan yang jelas justru dapat menciptakan ketidakpastian hukum di tingkat masyarakat.

Padahal, fungsi penyelidikan dan penyidikan telah menjadi domain Polri dan KPK, penuntutan berada pada Kejaksaan, dan penegakan hukum merupakan kewenangan lembaga peradilan.

Rantai ini tidak boleh diputus atas nama ketegasan. Lebih jauh, keberadaan Satgas yang tidak transparan juga menyimpan risiko ekonomi-politik.

Ketika ruang pengawasan publik melemah, potensi monopoli dan praktik rente semakin terbuka. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat kecil hanya akan menjadi penonton, sementara keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang dekat dengan pusat kekuasaan.

Satgas Timah seharusnya hadir sebagai penggerak perubahan struktural. Ukuran keberhasilannya bukan pada seberapa banyak tambang ditutup atau barang bukti disita, melainkan pada kemampuannya mendorong reformasi tata niaga, memperbaiki regulasi lahan, serta memastikan distribusi manfaat yang adil bagi masyarakat Bangka Belitung.

Tanpa perbaikan menyeluruh, Satgas hanya akan menjadi respons sesaat terhadap krisis. Ia sibuk memadamkan gejala, tetapi gagal menyentuh akar persoalan. Masa depan Bangka Belitung tidak ditentukan oleh seberapa keras negara menindak, melainkan oleh seberapa adil dan berkelanjutan kebijakan yang dihasilkan. (*)

Tags: Bangka BelitungHMIOpini
ShareTweetSend

Related Posts

Di Luar Wewenang Peradilan Agama: Kebuntuan Legal Standing dalam Sengketa Sesama Jenis

Di Luar Wewenang Peradilan Agama: Kebuntuan Legal Standing dalam Sengketa Sesama Jenis

by Redaksi Aksara
21 April 2026
0

Oleh: Reva Amanda_4012411255 | Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Dalam praktik hukum di Indonesia, konsep legal standing...

Fitrah yang Terjarah, Ruang Sipil dalam Bayang-Bayang Represivitas

Fitrah yang Terjarah, Ruang Sipil dalam Bayang-Bayang Represivitas

by Redaksi Aksara
28 Maret 2026
0

Oleh : Okta Renaldi-Formature | Ketua Umum HMI Cabang Babel Raya Di tengah lanskap sosial yang semakin menyempit, fitrah manusia...

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

by Redaksi Aksara
28 Februari 2026
0

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daruat narkoba! Peredaran gelap barang haram itu semakin menggila. Tak main-main, kini peredaran gelap menyasar hingga...

Load More
Next Post
Galeri Sang Pesirah Resmi Dibuka, Bank Sumsel Babel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Galeri Sang Pesirah Resmi Dibuka, Bank Sumsel Babel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Piala Askot U-18 Pangkalpinang Jadi Panggung Bibit Muda, Rocky Husada: Regenasi Sepakbola Dimulai

Piala Askot U-18 Pangkalpinang Jadi Panggung Bibit Muda, Rocky Husada: Regenasi Sepakbola Dimulai

Terkejut Monyet Lompat ke Perahu, Remaja di Bangka Tenggelam Usai Terjun ke Sungai

Terkejut Monyet Lompat ke Perahu, Remaja di Bangka Tenggelam Usai Terjun ke Sungai

Kapolda Babel Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru di Pelabuhan Pangkalbalam dan Bandara

Kapolda Babel Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru di Pelabuhan Pangkalbalam dan Bandara

Bangun Budaya Kerja Sehat, PT Timah Perkuat Kesehatan Mental Karyawan

Bangun Budaya Kerja Sehat, PT Timah Perkuat Kesehatan Mental Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Resmikan Gereja Santo Yohanes Pemandi, Gubernur Babel Ajak Umat Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Resmikan Gereja Santo Yohanes Pemandi, Gubernur Babel Ajak Umat Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

3 Mei 2026
UMKM Lokal Raup Peluang di Event Spektakuler Bank Sumsel Babel

UMKM Lokal Raup Peluang di Event Spektakuler Bank Sumsel Babel

3 Mei 2026
Spektakuler! Lady Rara Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize di Jakabaring

Spektakuler! Lady Rara Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize di Jakabaring

1 Mei 2026
Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

30 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved