https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
23 Januari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang secara tegas menyatakan penolakan terhadap mekanisme pengisian jabatan Ketua RT dan RW sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Fraksi Gerindra menilai aturan tersebut berpotensi mengabaikan prinsip demokrasi dan hak dasar masyarakat.

Penolakan terhadap mekanisme tersebut juga disebut datang dari fraksi-fraksi lain di DPRD Kota Pangkalpinang. Informasi yang diperoleh Aksara Newsroom, selain Gerindra, sedikitnya empat fraksi juga dikabarkan menyatakan keberatan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, menyoroti mekanisme pengisian jabatan pengurus RT dan RW melalui panitia pemilihan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan lurah. Mekanisme tersebut dinilai berpotensi meniadakan hak pilih warga serta bertentangan dengan asas demokrasi.

Iqbal menjelaskan dalam Rencana Perubahan Perwako Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025, khususnya Pasal 14, secara normatif telah diatur mekanisme pendaftaran dan pemilihan pengurus RT dan RW.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menilai pasal tersebut seharusnya dijadikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan pendaftaran dan pemilihan Ketua RT dan RW secara langsung oleh masyarakat.

“Konsistensi antara norma hukum dan praktik penyelenggaraan pemerintahan sangat penting demi menjaga kepastian hukum, legitimasi kepemimpinan RT dan RW, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” kata Iqbal dalam pernyataan resmi Fraksi Gerindra, Jum’at, dikutip Aksara Newsroom.

  • Baca Juga: Hidayat Arsani Masih Tanggung Warisan Utang Era Erzaldi, Rina Tarol Singgung Sosok Satu Ini

Fraksi Gerindra juga menilai mekanisme pengisian jabatan melalui panitia dan lurah membuka ruang terjadinya subjektivitas dalam penentuan jabatan, praktik nepotisme serta masuknya kepentingan tertentu.

Kondisi tersebut, menurut Iqbal, berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat dan melemahkan fungsi RT dan RW sebagai perekat sosial.

“Jika Ketua RT dan RW tidak dipilih langsung oleh warga, legitimasi sosialnya akan lemah. Dampaknya, partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, keamanan lingkungan, dan pelayanan sosial bisa menurun karena tidak ada rasa memiliki,” kata dia.

  • Baca Juga: Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Fraksi Gerindra juga menilai mekanisme tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat. Pembentukan lembaga kemasyarakatan, menurut mereka, seharusnya mendorong partisipasi aktif warga, bukan justru memperkuat sentralisasi kewenangan di tingkat kelurahan.

“Pemilihan langsung Ketua RT dan RW merupakan sarana pendidikan politik dan sosial yang sehat bagi masyarakat di tingkat paling dasar,” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang paling dekat dengan warga serta menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat lingkungan.

Karena itu, menurutnya, proses pemilihan Ketua RT dan RW harus dilakukan secara demokratis dan partisipatif melalui pemilihan langsung oleh warga setempat.

“RT dan RW bukan sekadar struktur administratif, tetapi representasi langsung dari kedaulatan masyarakat di tingkat paling dasar. Hak warga untuk memilih pemimpinnya sendiri tidak boleh dihilangkan,” kata Iqbal.

  • Baca Juga: Politisi Gerindra DPRD Babel Disinyalir ‘Beda Arus’ di Tengah Arahan Prabowo Soal Tata Kelola Timah

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, lanjut Iqbal, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang dengan tegas menolak mekanisme pengisian jabatan Ketua RT dan RW melalui panitia pemilihan, LPM dan lurah.

Iqbal menyatakan, Fraksi mendorong agar pemilihan dilakukan secara demokratis melalui musyawarah warga atau pemilihan langsung.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab politik Fraksi Gerindra dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Kota Pangkalpinang,” ujar Iqbal.

Pernyataan sikap Fraksi Gerindra tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang (HJK/D2K)

  • Baca Juga: Menilik Sederet Kekisruhan di KPU Pangkalpinang, Dihadapkan Sejumlah Laporan dan Tuai Sorotan
Tags: Bangka BelitungDPRD PangkalpinangFraksi Gerindra DPRD PangkalpinangGerindraHak WargaKisruhLPMPangkalpinangParpolPemilihanPernyataan SikapPrinsip DemokrasiWalikota
ShareTweetSend

Related Posts

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak...

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Load More
Next Post
Tegas! Sejumlah Fraksi DPRD Pangkalpinang Tolak Perwako LKK, Dinilai Pangkas Hak Pilih Warga

Tegas! Sejumlah Fraksi DPRD Pangkalpinang Tolak Perwako LKK, Dinilai Pangkas Hak Pilih Warga

Fraksi Demokrat DPRD Pangkalpinang Tegas Tolak Mekanisme di Perwako LKK, Nilai Rawan Konflik-Pangkas Partisipasi Warga

Fraksi Demokrat DPRD Pangkalpinang Tegas Tolak Mekanisme di Perwako LKK, Nilai Rawan Konflik-Pangkas Partisipasi Warga

PKS dan NasDem Kompak Tolak Mekanisme RT/RW di Perwako LKK Pangkalpinang

PKS dan NasDem Kompak Tolak Mekanisme RT/RW di Perwako LKK Pangkalpinang

Ombak Hantam Kapal Nelayan di Belinyu, Sejumlah ABK Berhasil Menyelamatkan Diri Berenang ke Pulau

Ombak Hantam Kapal Nelayan di Belinyu, Sejumlah ABK Berhasil Menyelamatkan Diri Berenang ke Pulau

Comeback Bersejarah Slank di Babel, Sepuluh Tahun Penantian Terbayar Tuntas

Comeback Bersejarah Slank di Babel, Sepuluh Tahun Penantian Terbayar Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

18 April 2026
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved