PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota dewan.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Ketua BK DPRD Babel, Yogi Maulana, usai ditetapkan sebagai pimpinan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (23/2/2026).
”Insyaallah amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, jikalau ada masyarakat yang melaporkan terhadap anggota-anggota yang ada di dewan Provinsi Bangka Belitung,” ujar Yogi.
Adapun struktur Badan Kehormatan DPRD Babel saat ini terdiri dari Ketua Kasbiransyah, Wakil Ketua Yogi Maulana, serta anggota Elvi Diana, Rustam Mataris, dan Rina Tarol.
Yogi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya sebagai pimpinan BK DPRD Babel. Ia menegaskan posisi strategis BK sebagai representasi marwah lembaga legislatif.
”Terima kasih hari ini kami dipercaya oleh DPRD menjadi pimpinan Badan Kehormatan di DPRD Provinsi Bangka Belitung. BK ini wajahnya DPRD jadi ketika DPRD-nya baik, BK-nya baik, insyaallah di mata masyarakatnya pun baik,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, BK DPRD Babel telah melakukan komunikasi dan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI serta Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta guna memperkuat mekanisme dan tata kelola pengawasan internal.
”Semua aspirasi ataupun aduan dari masyarakat tetap kami serap, dan intinya asas praduga tidak bersalah,” ucapnya.
Ke depan, BK DPRD Babel berencana membentuk ruang komunikasi yang lebih mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan. Untuk sementara, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui surat resmi ke ruang BK DPRD Provinsi Bangka Belitung, maupun melalui telepon dan WhatsApp.
”Masyarakat tinggal kirim surat ke ruang BK yang ada di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, atau melalui telepon dan WhatsApp. Ke depan kami akan berikan suatu media kepada masyarakat ya, karena saat ini kami baru. Hari ini baru dilantik, baru ada keputusan menjadi pimpinan. Nanti kemungkinan akan kami rapatkan, bersama anggota dan ketua yang baru,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, berharap Badan Kehormatan dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan disiplin dan etika di internal lembaga.
“Tugas Badan Kehormatan yang saya pahami harus benar-benar mampu memberikan disiplin, kepada anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Badan Kehormatan ibaratnya, sebagai pengawas lembaga ini,” kata Didit. (*)
DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak
AksaraNewsroom.ID - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bangka Belitung memicu dugaan adanya permainan harga di tingkat pabrik...





















