PANGKALANBARU, AksaraNewsroom.ID –
Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung menyoroti kondisi aset milik Barang Milik Daerah (BMD) berupa eks gudang SRG lada di Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, yang ditemukan dalam keadaan terbengkalai disinyalir sejak lama.
Aset dengan luas lebih dari dua hektare tersebut dinilai tidak terurus dan kehilangan nilai manfaat meski memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan daerah.
Dalam peninjauan lapangan pada Senin (13/4/2026) sore, anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, lebih dulu menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi aset tersebut.
“Kita sangat prihatin melihat aset-aset yang terbengkalai seperti ini. Seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal, tapi tidak tahu kenapa dibiarkan begitu saja,” ungkap Rina dikonfirmasi media ini.
Menurutnya, pembiaran aset daerah tidak hanya mencerminkan lemahnya pengelolaan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah dari sisi pemanfaatan ekonomi.
Rina menegaskan pihaknya akan menggali lebih dalam terkait sejak kapan aset tersebut tidak dimanfaatkan serta alasan di balik kondisi terbengkalai tersebut.
“Kami akan tanya langsung, kenapa tidak dipergunakan secara maksimal dan kenapa dibiarkan terbengkalai,” kata dia.
Ia juga mendorong agar dinas terkait segera mengambil langkah konkret, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga agar aset tersebut kembali produktif dan tidak menjadi beban daerah.
“Kita dorong dinas terkait untuk bekerja sama dengan pihak ketiga. Dengan siapa pun, yang penting aset ini tidak dibiarkan terbengkalai dan bisa bermanfaat. Ini sangat-sangat memprihatinkan,” pungkas Rina.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Babel, Dodi Kusdian, turut menyoroti kondisi aset tersebut usai pengecekan langsung di lokasi. Ia menilai pembiaran aset seluas lebih dari dua hektare ini sebagai bentuk pemborosan yang tidak bisa dibiarkan.
“Kita croscek aset Pemprov Babel, salah satu mitra kita di bidang aset bangunan dan tanah. Luasnya lebih dari dua hektare, tapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini sangat mubazir,” kata Dodi.
Ia menilai kondisi ini menjadi ironi, terutama di tengah kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, aset strategis seperti ini seharusnya dapat dikelola untuk menghasilkan pemasukan.
“Di saat kita butuh anggaran untuk PAD, justru ada aset yang dibiarkan begitu saja. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Dodi juga menyinggung kebutuhan gedung di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terpenuhi, sementara aset yang tersedia justru terbengkalai tanpa perawatan.
“Banyak OPD minta gedung, tapi kita punya gedung yang tidak dirawat. Ini sudah berapa tahun terbengkalai dan kondisinya bisa dikatakan rusak berat. Harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Komisi II DPRD Babel memastikan akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan menyeluruh, mulai dari peruntukan awal, penyebab terbengkalainya aset hingga rencana pemanfaatan ke depan.
“Memang sudah kita jadwalkan, kita akan panggil mitra kita untuk meminta penjelasan,” ungkap Dodi.





















