https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
18 April 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada upaya penarikan di lapangan, tetapi juga pada rangkaian proses setelahnya yang memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Dalam informasi yang dihimpun Aksara Newsroom, peristiwa bermula ketika mobil milik seorang debitur berinisial FR dikepung sejumlah debt collector di salah satu pusat perbelanjaan pada Kamis (12/03) malam. Upaya penarikan di lokasi tersebut tidak berhasil.

Situasi kemudian berkembang setelah pihak debt collector melayangkan laporan. Dalam waktu relatif singkat, kendaraan tersebut diamankan oleh anggota Polresta Pangkalpinang. Langkah ini memicu perhatian, terutama terkait mekanisme dan dasar tindakan yang dilakukan di lapangan.

Kuasa hukum FR, Tri Agus Wantoro, SH, menilai proses penanganan perkara tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Intinya bukan soal siapa yang benar atau salah, tapi bagaimana prosedur dijalankan. Penarikan kendaraan memiliki aturan yang jelas dan tidak bisa dilakukan sepihak,” ujarnya, Sabtu (18/4) dikutip Aksara Newsroom.

Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui kesepakatan para pihak atau mekanisme hukum yang sah. Dalam konteks tersebut, tindakan di lapangan, baik oleh debt collector maupun pihak lain, harus tetap berada dalam koridor hukum.

Lebih lanjut, sorotan publik dalam kasus ini juga mengarah pada praktik penarikan oleh debt collector yang kerap terjadi, terutama jika dilakukan tanpa dokumen lengkap, tanpa pendampingan resmi, atau dengan cara yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap debitur.

“Penarikan kendaraan bukan sekadar urusan kredit macet. Ada aturan main yang harus dipatuhi semua pihak,” tambahnya.

Terkait keterlibatan anggota kepolisian, Tri Agus menyatakan pihaknya memilih menempuh jalur klarifikasi melalui mekanisme internal, termasuk ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk menyudutkan institusi, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariner menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut masih berlangsung.

“Masih dalam proses,” ujarnya singkat.

Dikutip dari media mainstream KBRN dan Catatan Merah, Afrizal, salah satu anggota Polresta Pangkalpinang, menjelaskan bahwa kehadiran aparat di lokasi saat peristiwa terjadi semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, anggota datang setelah menerima laporan adanya potensi keributan di lokasi penarikan.

“Kedatangan para anggota di situ setelah mendapat laporan hanya sebagai keamanan karena dikhawatirkan terjadi keributan,” ungkap Afrizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia juga menambahkan, kendaraan yang diamankan saat ini masih berada di lingkungan Mapolresta.

“Sedangkan mobil yang saat diamankan masih ada di parkiran Polresta sampai kedua belah pihak menemukan titik damai,” jelasnya. (***)

Tags: Bangka BelitungDebiturDebt ColectorFidusiaPangkalpinangPolisiPolres Pangkalpinang
ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

by Hendri J. Kusuma
4 Juni 2026
0

Masyarakat yang tengah mencari instrumen investasi aman, sesuai prinsip syariah, dan menguntungkan kini memiliki alternatif menarik melalui Sukuk Negara Tabungan...

Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

by Hendri J. Kusuma
4 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Mencuatnya kasus hukum yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian serius Ketua DPC...

BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

by Hendri J. Kusuma
3 Juni 2026
0

‎AksaraNewsroom.ID — Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyambut positif langkah Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang...

Load More
Next Post
QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak, Optimalkan Aset dan Dorong Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak, Optimalkan Aset dan Dorong Ekonomi Daerah

Jaga Warisan Leluhur, Hidayat Arsani Angkat Tradisi Bedulang di Tengah Perantau

Jaga Warisan Leluhur, Hidayat Arsani Angkat Tradisi Bedulang di Tengah Perantau

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

4 Juni 2026
Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

4 Juni 2026
Brigade baru, Jalan pintas yang keliru

BGN Berganti Nahkoda, Akankah MBG Benar-Benar Berbenah?

3 Juni 2026
BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

3 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved