AksaraNewsroom.ID – Minimnya anggaran operasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jadi sorotan. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bahkan mengaku terkejut, lantaran dana dari APBD dinilai tak sebanding dengan besarnya peran BAZNAS dalam membantu masyarakat.
Didit mengatakan, bahwa anggaran operasional yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk BAZNAS Provinsi saat ini hanya berkisar Rp120 juta per tahun. Menurutnya, jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga tersebut.
“Saya kaget, ternyata biaya operasional BAZNAS itu hanya dianggarkan oleh APBD 120 juta. Pertanyaannya, di mana pemerintah hadir?” tanya Didit.
Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, biaya operasional BAZNAS seharusnya menjadi tanggung jawab penuh APBD. Hal ini penting agar dana zakat dari masyarakat tidak terpakai untuk kebutuhan operasional.
“Itu mengamanatkan bahwa biaya operasional BAZNAS Provinsi ditanggung APBD, sehingga mereka tidak mengganggu dana-dana para muzakki. Walaupun secara syariat dan aturan diperbolehkan, tetapi kurang etis rasanya secara moril,” jelasnya.
Didit juga menyoroti potensi besar zakat profesi di kalangan ASN. Saat ini tercatat sekitar 5.045 ASN di Bangka Belitung yang berpotensi menjadi muzakki, meski diakuinya masih ada persoalan kepercayaan dari masa lalu.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada kepengurusan BAZNAS yang baru.
“Saya berharap tolong beri kepercayaan kepada BAZNAS untuk mengelola zakat profesi kita ini sebesar 2,5%. Bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, tetapi khusus yang muslim,” ucapnya.
Didit bahkan memuji kinerja pengurus baru yang dinilai mampu bekerja cepat di tengah keterbatasan.
“Bayangkan, baru 3 bulan mereka dilantik, tapi manfaatnya sudah dirasakan masyarakat kurang lebih hampir 2.000 orang. Itu luar biasa dengan kondisi yang serba terbatas,” puji Didit.
Ke depan, ia mendorong BAZNAS menjadi mitra strategis pemerintah, termasuk dalam membantu masyarakat kecil hingga mencegah jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal.
“BAZNAS harus menjadi bapak asuh bagi para pelaku pedagang kelontong dan pedagang kecil. Jangan sampai mereka terjerat lagi dengan rentenir atau pinjol. BAZNAS juga diharapkan menjadi bapak asuh beasiswa, sehingga saat orang tua kekurangan uang untuk seragam sekolah, BAZNAS bisa hadir lebih cepat daripada birokrasi APBD,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, memastikan pemerintah telah menginstruksikan pemungutan zakat profesi kepada seluruh ASN.
“Mungkin sudah diinstruksikan melalui surat edaran yang dikirim ke masing-masing Perangkat Daerah (OPD). Isinya meminta agar seluruh ASN dapat melaksanakan kewajiban membayar zakat melalui BAZNAS Provinsi Bangka Belitung,” ujar Ferry.
Ia menjelaskan, besaran zakat profesi ditetapkan sebesar 2,5 persen dari penghasilan kotor ASN.
“Berarti kita mendukung penuh, Pak. Bahkan untuk seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga diharapkan ikut serta dalam program zakat profesi ini,” tegasnya.





















