https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

WFH Bukan Alasan Turun Kinerja, DPRD Babel Tegaskan Pelayanan Harus Tetap Jalan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
2 April 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipastikan tetap berjalan sesuai aturan pusat. DPRD Babel menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
‎
‎Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyebutkan sebagai bagian dari pemerintah daerah, pihaknya wajib mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
‎
‎”Sebagai institusi yang berada dibawah Pemerintah Pusat, ya kita Pemerintah Daerah harus mengikuti aturan,” kata Didit, Kamis 2 Maret 2026.
‎
‎Ia menegaskan, teknis pelaksanaan WFH ASN sepenuhnya menjadi kewenangan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel.
‎
‎“Penekanannya itu dibawah Sekda, artinya kebijakan pusat harus kita dukung dan kita laksanakan,” katanya.
‎
‎Meski ASN menerapkan sistem kerja dari rumah, DPRD Babel memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu. Didit menegaskan dirinya tetap hadir langsung untuk menyerap aspirasi warga.
‎
‎”Tidak mungkin orang menghubungi saya hanya lewat WhatsApp saja, jadi saya tetap akan hadir langsung mendengar aspirasi masyarakat,” ucapnya.
‎
‎Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerapkan WFH bagi ASN sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5-3349-SJ.
‎
‎Pj Sekda Babel, Ferry Afriyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar bekerja dari rumah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN.

‎“Jadi, pada intinya, hal-hal yang harus kita lakukan terkait dengan WFH ini, bukan cuma bekerja dari rumah itu, tapi bagaimana kita dapat melakukan transformasi budaya kerja ASN yang efektif dan efisien,” kata Ferry, Rabu 1 April 2026.
‎
‎Selain itu, Pemprov Babel juga mendorong percepatan layanan digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi birokrasi.
‎
‎“Kemudian, juga percepatan layanan digital pemerintah daerah dengan mempercepat adopsi SPBE, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan digitalisasi proses birokrasi. Itu mungkin hal yang penting yang harus kita laksanakan terkait dengan apa yang menjadi ketentuan WFH kita di Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.
‎
‎Ferry menekankan, penerapan WFH justru harus berdampak pada peningkatan kinerja ASN.
‎
‎“Jadi, tidak menurunkan kinerja, harus juga meningkatkan kinerja, karena di sana ada efisiensi dalam bekerja. Jumat ini kebetulan hari libur, ya (menerapkan),” ujarnya.
‎
‎Di sisi lain, kebijakan ini mendapat respons positif dari ASN. Salah satunya Dini, yang mengaku mendukung penerapan WFH karena pekerjaannya memungkinkan dilakukan dari rumah.
‎
‎“Terkait WFH, saya pribadi senang, karena memang pekerjaan saya bisa dilakukan di rumah. Jadi kalau memang harus wfh di hari Jumat, saya mendukung,” kata Dini.
‎

ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Perluas Pembiayaan Produktif untuk Dukung Inklusi Keuangan

Bank Sumsel Babel Perluas Pembiayaan Produktif untuk Dukung Inklusi Keuangan

by Hendri J. Kusuma
3 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya memperluas inklusi keuangan dan mendorong pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM serta generasi muda...

Datang Antar Cucu Sunatan, Ibu Biah Sekalian Periksa Kesehatan Gratis PT Timah Tbk

Datang Antar Cucu Sunatan, Ibu Biah Sekalian Periksa Kesehatan Gratis PT Timah Tbk

by Hendri J. Kusuma
3 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Niat mengantarkan cucunya mengikuti khitanan massal dalam rangka Bulan Bakti HUT ke-50 PT Timah Tbk justru dimanfaatkan Biah...

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Penataan Tak Kunjung Tuntas, Terungkap Ada Pungutan Retribusi PKL di Trotoar Jantung Kota Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
1 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Polemik pemanfaatan trotoar dan badan jalan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di jantung Kota Pangkalpinang memasuki fase baru....

Load More
Next Post
Kasus Batara Resmi Dilimpahkan ke Kejati Usai Dinyatakan P21

Kasus Batara Resmi Dilimpahkan ke Kejati Usai Dinyatakan P21

Cheng Beng 2026 Resmi Dibuka, Pangkalpinang Sambut Perantau dengan Hangat

Cheng Beng 2026 Resmi Dibuka, Pangkalpinang Sambut Perantau dengan Hangat

Dari Hobi Jadi Usaha, UMKM Belitung Berkembang Berkat Rumah BUMN

Dari Hobi Jadi Usaha, UMKM Belitung Berkembang Berkat Rumah BUMN

PT Timah Tbk Hadirkan Pengobatan Gratis di Mentok

PT Timah Tbk Hadirkan Pengobatan Gratis di Mentok

Turnamen Golf Cheng Beng Cup Jadi Magnet Wisata Olahraga di Pangkalpinang

Turnamen Golf Cheng Beng Cup Jadi Magnet Wisata Olahraga di Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Perluas Pembiayaan Produktif untuk Dukung Inklusi Keuangan

Bank Sumsel Babel Perluas Pembiayaan Produktif untuk Dukung Inklusi Keuangan

3 Agustus 2026
Datang Antar Cucu Sunatan, Ibu Biah Sekalian Periksa Kesehatan Gratis PT Timah Tbk

Datang Antar Cucu Sunatan, Ibu Biah Sekalian Periksa Kesehatan Gratis PT Timah Tbk

3 Agustus 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Penataan Tak Kunjung Tuntas, Terungkap Ada Pungutan Retribusi PKL di Trotoar Jantung Kota Pangkalpinang

1 Agustus 2026
Kiprahnya Dikenal di Bangka Belitung, Eks Aspidsus Kejati Babel Kini Isi Pos Strategis di Kejagung

Kiprahnya Dikenal di Bangka Belitung, Eks Aspidsus Kejati Babel Kini Isi Pos Strategis di Kejagung

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved