AksaraNewsroom.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) menyerahkan dokumen kajian pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., saat menghadiri wisuda Unmuh Babel, Kamis.
Para mahasiswa tidak datang dengan tangan kosong atau sekadar yel-yel seremonial. Mereka mencegat sang Menteri dengan menyerahkan sebuah dokumen kajian komprehensif setebal beberapa halaman.
Dokumen tersebut berisi analisis dan rekomendasi kebijakan terkait berbagai persoalan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai dari akses pendidikan di pulau-pulau terluar, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kesejahteraan guru honorer, hingga keberlangsungan sekolah swasta.
Baca Juga: BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa
Ketua BEM Unmuh Babel, Sayied Agiel Yusuf, mengatakan kebijakan pendidikan nasional perlu lebih memperhatikan karakteristik daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis berbeda dengan wilayah daratan.
Menurutnya, sejumlah program nasional, seperti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), belum sepenuhnya berjalan optimal karena masih terkendala keterbatasan jaringan internet dan pasokan listrik di beberapa pulau.
Ia mencontohkan peserta didik di Pulau Pongok, Pulau Lepar, serta Kecamatan Selat Nasik yang dalam kondisi tertentu harus menyeberang ke wilayah lain untuk mengikuti ujian berbasis komputer akibat belum tersedianya infrastruktur pendukung.
Selain persoalan akses, BEM Unmuh Babel juga menyoroti dampak pelaksanaan SPMB terhadap sekolah swasta. Dalam kajiannya disebutkan, penambahan rombongan belajar di sekolah negeri setelah proses penerimaan peserta didik dinilai berdampak pada menurunnya jumlah siswa baru di sekolah swasta.
Kondisi tersebut berimbas pada kemampuan sekolah dalam membiayai operasional, termasuk pembayaran gaji tenaga pendidik dan keberlanjutan aktivitas belajar mengajar.
Kajian itu juga menyinggung kebijakan penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BEM Unmuh Babel menilai perpindahan guru-guru berpengalaman dari sekolah swasta ke sekolah negeri setelah lulus seleksi PPPK berpotensi mengurangi kualitas sumber daya manusia di sekolah swasta.
Baca Juga: BGN Berganti Nahkoda, Akankah MBG Benar-Benar Berbenah?
Sebagai masukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BEM Unmuh Babel mengusulkan empat rekomendasi kebijakan, yakni pemberian skema BOSP afirmatif berbasis karakteristik wilayah kepulauan, pengetatan pengawasan terhadap penambahan rombongan belajar di sekolah negeri, penyusunan mekanisme penugasan guru PPPK agar tetap dapat mengajar di sekolah swasta asal, serta percepatan akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru honorer di daerah kepulauan.
BEM Unmuh Babel berharap kajian tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan wilayah kepulauan, sekaligus menciptakan keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan sekolah swasta sebagai bagian dari ekosistem pendidikan nasional.
Menanggapi masalah bertumpuk ini, BEM Unmuh Babel merumuskan empat rekomendasi formula kebijakan konkret yang didelegasikan langsung kepada Kementerian Dikdasmen:
- BOSP Afirmatif Kepulauan: Mengubah variabel perhitungan dana BOSP. Formula bantuan tidak boleh lagi hanya berbasis kuantitas jumlah siswa (cost per pupil), melainkan harus menghitung indeks geografis dan mahalnya logistik wilayah perairan.
- Sanksi Tegas Manipulasi Rombel: Meminta pusat menindak tegas Dinas Pendidikan daerah yang sengaja memperluas kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri pasca-pengumuman PPDB demi menyelamatkan ekosistem swasta.
- MoU Guru PPPK Diperbantukan (DPB): Menerbitkan regulasi atau Nota Kesepahaman yang mengizinkan guru swasta atau AUM yang lolos seleksi PPPK untuk tetap ditugaskan kembali di sekolah swasta asalnya (Dipekerjakan Dengan Bantuan).
- Afirmasi PPG Inklusif: Mempercepat dan mempermudah akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru honorer di pelosok pulau yang saat ini rata-rata hanya digaji Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan—jauh di bawah UMP Babel yang mencapai Rp 3,6 juta.***
















