https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sempat Dijemput Paksa, Kini Tersangka Akuntan Publik AA Dilimpahkan ke Kejari Bangka

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
16 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Polda Bangka Belitung akhirnya melimpahkan tahap II perkara akuntan publik dengan tersangka berinisial AA (60). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Bangka.

Terkait pelimpahan perkara akuntan publik tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso pada Kamis (16/7/26) sore.

“Iya benar. Pada hari ini Kamis 16 Juli 2026, berkas perkara akuntan publik dengan tersangka AA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka,”kata Agus di Mapolda.

Dikatakan Agus, Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Babel turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara akuntan publik tersebut.

“Tentunya ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit II Fismondev berhasil menjemput paksa tersangka berinisial AA di kediamannya di Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Penyidik mengungkapkan alasan tersangka AA dijemput paksa dikarenakan tersangka tidak koperatif terhadap surat panggilan tersangka yang sudah 3 kali dilayangkan.

Sehingga pada 20 Mei 2026, penyidik melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka AA dengan dasar surat perintah membawa tersangka untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dijemput dan dibawa ke Mapolda, tersangka AA resmi dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai dari tanggal 20 Mei – 8 Juni 2026.

Untuk tersangka sendiri, penerapan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 57 ayat 2 UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan/atau Pasal 391 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara paling lama 4-6 tahun.***

ShareTweetSend

Related Posts

Kelangkaan BBM Meluas, Ketua DPRD Babel Desak Pertamina Bertindak Cepat

500 Kendaraan Diblokir, Pertamina Ungkap Dugaan Penyalahgunaan QR BBM di Babel

by Hendri J. Kusuma
16 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pertamina memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam kondisi aman. Stok yang tersedia...

Hmmm…. Satpol-PP Pangkalpinang Persilakan PKL Berjualan di Trotoar Pusat Kota, Aspek Sosial Jadi Dalihnya

Hmmm…. Satpol-PP Pangkalpinang Persilakan PKL Berjualan di Trotoar Pusat Kota, Aspek Sosial Jadi Dalihnya

by Hendri J. Kusuma
16 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di Kota Pangkalpinang, trotoar tampaknya belum sepenuhnya menjadi milik pejalan kaki. Di sejumlah kawasan strategis, fasilitas publik yang...

Pernah Dimandikan Messi Saat Masih Bayi, Kini Yamal Datang Merebut Mahkota Sang Legenda di Final Pildun 2026

Pernah Dimandikan Messi Saat Masih Bayi, Kini Yamal Datang Merebut Mahkota Sang Legenda di Final Pildun 2026

by Hendri J. Kusuma
16 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Final Piala Dunia 2026 dipastikan menyajikan pertarungan dua generasi. Di satu sisi ada Lionel Messi, legenda hidup yang...

Load More
Next Post
Hmmm…. Satpol-PP Pangkalpinang Persilakan PKL Berjualan di Trotoar Pusat Kota, Aspek Sosial Jadi Dalihnya

Hmmm…. Satpol-PP Pangkalpinang Persilakan PKL Berjualan di Trotoar Pusat Kota, Aspek Sosial Jadi Dalihnya

Kelangkaan BBM Meluas, Ketua DPRD Babel Desak Pertamina Bertindak Cepat

500 Kendaraan Diblokir, Pertamina Ungkap Dugaan Penyalahgunaan QR BBM di Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kelangkaan BBM Meluas, Ketua DPRD Babel Desak Pertamina Bertindak Cepat

500 Kendaraan Diblokir, Pertamina Ungkap Dugaan Penyalahgunaan QR BBM di Babel

16 Juli 2026
Hmmm…. Satpol-PP Pangkalpinang Persilakan PKL Berjualan di Trotoar Pusat Kota, Aspek Sosial Jadi Dalihnya

Hmmm…. Satpol-PP Pangkalpinang Persilakan PKL Berjualan di Trotoar Pusat Kota, Aspek Sosial Jadi Dalihnya

16 Juli 2026
Sempat Dijemput Paksa, Kini Tersangka Akuntan Publik AA Dilimpahkan ke Kejari Bangka

Sempat Dijemput Paksa, Kini Tersangka Akuntan Publik AA Dilimpahkan ke Kejari Bangka

16 Juli 2026
Pernah Dimandikan Messi Saat Masih Bayi, Kini Yamal Datang Merebut Mahkota Sang Legenda di Final Pildun 2026

Pernah Dimandikan Messi Saat Masih Bayi, Kini Yamal Datang Merebut Mahkota Sang Legenda di Final Pildun 2026

16 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved