https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Pastikan Bang Doi Hadir untuk Membantu Penyidik, Bukan Sebagai Terlapor di Perkara Dugaan Selisih Kadar Emas

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
28 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Kuasa hukum Bang Doi, Gerry Detriyadi, S.H., menegaskan bahwa kliennya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan selisih kadar emas yang berawal dari laporan seorang konsumen bernama Nelly terhadap Toko Emas Gunung Kawi.

Menurut Gerry, beredarnya berbagai opini yang mengaitkan kliennya dengan perkara tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, Bang Doi bukan merupakan terlapor maupun tersangka dalam perkara yang tengah ditangani penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Status hukum klien kami jelas hanya sebagai saksi. Bukan terlapor, bukan pula tersangka. Kehadirannya nanti semata-mata untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara ini,” ujar Gerry, dikutip dalam keterangan pers yang diterima Aksara Newsroom.

Terkait belum dipenuhinya panggilan klarifikasi dari penyidik, Gerry menjelaskan hal itu bukan karena kliennya menghindari proses hukum. Selain faktor waktu, pihaknya juga menilai surat panggilan yang diterima belum sesuai karena mencantumkan identitas yang tidak tepat.

“Dalam surat itu tertulis kepada Doi di Pangkalpinang. Identitas tersebut tidak sesuai dengan klien kami,” katanya.

Gerry memastikan Bang Doi tetap menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan sesuai ketentuan apabila pemanggilan dilakukan sebagaimana mestinya.

Perkara tersebut bermula ketika Nelly mengaku menemukan adanya perbedaan kadar emas pada sepasang anting miliknya. Perhiasan yang disebut berkadar 17 karat itu, berdasarkan hasil pengujian yang diperolehnya, disebut berada di kisaran 16 karat.

Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada Bang Doi dalam kapasitasnya sebagai jurnalis dan diberitakan oleh media Radak Babel pada 28 Juni 2026.

Menurut Gerry, adanya perbedaan hasil pengujian kadar emas tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana. Penilaian mengenai kadar emas, kata dia, harus didasarkan pada pembuktian ilmiah dengan mempertimbangkan metode pengujian, batas toleransi alat ukur, komposisi logam campuran, proses penyolderan, serta standar akreditasi laboratorium yang melakukan pemeriksaan.

Karena itu, pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara tersebut kepada penyidik. Gerry berharap seluruh proses berjalan secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, perkara ini juga berkembang dengan adanya laporan yang diajukan Toko Emas Gunung Kawi melalui kuasa hukumnya, Kurniawan, S.H., ke Polresta Pangkalpinang terhadap Nelly bersama kuasa hukumnya, Aswadi, S.H., atas dugaan pemerasan terkait permintaan uang tunai sebesar Rp60 juta.

Laporan tersebut kini juga masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Gerry berharap masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap pihak berhak memperoleh perlindungan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh kontak untuk melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait, media ini akan memuatnya secara proporsional.

Tags: Bangka BelitungEmasKadar EmasKlienKuasa HukumPangkalpinang
ShareTweetSend

Related Posts

Hakim PN Mentok Nyatakan Penetapan Tersangka Bos Timah Anita Tidak Sah

Hakim PN Mentok Nyatakan Penetapan Tersangka Bos Timah Anita Tidak Sah

by Redaksi Aksara
28 Oktober 2026
0

Hakim Gugurkan Status Tersangka Bos Timah Anita Hingga Nyatakan Penyitaan Tidak Sah MENTOK- Hakim Pengadilan Negeri Mentok gugurkan status tersangka...

Perkuat Ekonomi Kreatif, PT TIMAH Dampingi Perajin Rumah Batik Kundur

Perkuat Ekonomi Kreatif, PT TIMAH Dampingi Perajin Rumah Batik Kundur

by Redaksi Aksara
28 Oktober 2026
0

Kekayaan budaya lokal menjadi salah satu potensi yang terus dikembangkan masyarakat di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Melalui Rumah...

Polda Babel Periksa Kendaraan Personel

Polda Babel Periksa Kendaraan Personel

by Redaksi Aksara
27 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung memeriksa kelengkapan kendaraan milik anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Load More
Next Post
Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

Kedai Azhara Berkembang Bersama Bank Sumsel Babel, Penjualan Meningkat Signifikan

Kedai Azhara Berkembang Bersama Bank Sumsel Babel, Penjualan Meningkat Signifikan

Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

4
31 Ribu Hektare Dikuasai 60 Tahun, Rina Tarol Ungkap Kejanggalan Izin HTI Milik PT HLR

Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

3
Hakim PN Mentok Nyatakan Penetapan Tersangka Bos Timah Anita Tidak Sah

Hakim PN Mentok Nyatakan Penetapan Tersangka Bos Timah Anita Tidak Sah

28 Oktober 2026
Perkuat Ekonomi Kreatif, PT TIMAH Dampingi Perajin Rumah Batik Kundur

Perkuat Ekonomi Kreatif, PT TIMAH Dampingi Perajin Rumah Batik Kundur

28 Oktober 2026
Polda Babel Periksa Kendaraan Personel

Polda Babel Periksa Kendaraan Personel

27 Oktober 2026
Cuma 1 Jam, YouTuber Vincent Avia Kumpulkan Rp15 Juta untuk Kalimantan

Cuma 1 Jam, YouTuber Vincent Avia Kumpulkan Rp15 Juta untuk Kalimantan

27 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved