AksaraNewsroom.ID – Retakan kembali terlihat di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, Kabupaten Bangka Selatan, meski ruas tersebut belum lama ini telah diperbaiki. Berulangnya kerusakan itu kembali mengundang perhatian terhadap proyek jalan senilai sekitar Rp35 miliar yang penyebab kerusakannya hingga kini belum diungkap.
Di sisi lain, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung tak kunjung mengumumkan hasil investigasi yang sebelumnya dijanjikan untuk mengungkap penyebab kerusakan.
Pantauan Aksara Newsroom pada 28 Juli 2026, menunjukkan retakan kembali muncul di ruas yang sebelumnya telah mendapat penanganan. Retakan memanjang terlihat mengikuti jalur perbaikan, sementara di beberapa titik mulai tampak rongga kecil pada badan jalan.

Munculnya kembali kerusakan setelah pekerjaan perbaikan dilakukan memunculkan pertanyaan baru bagi publik. Apakah penanganan yang dilakukan telah menyasar penyebab utama kerusakan, atau hanya memperbaiki bagian jalan yang mengalami retakan.
“Baru diperbaiki karena sebelumnya bukan seperti itu (belum ditambal). Ya, kayaknya sekilas diperbaiki tambal sulam. Selain retek jalan agik miring sebelah kayak dulu (sebelum diperbaiki)”. kata Hairul, warga yang melintas dikonfirmasi Aksara Newsroom, seraya menggeleng kepalanya tampak bingung.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Bangka Belitung, Anggoro, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab retaknya Jalan Lelap Bikang–Jeriji.
Namun hingga berita ini diterbitkan, hasil investigasi tersebut belum disampaikan kepada publik. Padahal, Aksara Newsroom telah berulang kali meminta konfirmasi mengenai perkembangan investigasi maupun penyebab munculnya kembali retakan tersebut.

Di sisi lain, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Taro, dikonfirmasi waktu yang sama, menyebut hasil investigasi yang dijanjikan BPJN Bangka Belitung harus mampu menjawab secara jelas penyebab kerusakan Jalan Lelap Bikang–Jeriji.
Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan aspek perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, mutu material, kondisi tanah maupun faktor teknis lainnya.
“Apakah ada kesalahan pada proses pengawasan, konsultan perencana, atau pelaksanaan pekerjaannya? Itu yang harus dijelaskan. Jangan sampai hanya dilakukan perbaikan, sementara akar persoalannya tidak pernah diketahui,” kata Rina.
Selain kembali mengalami keretakan, Rina menyebut kondisi jalan tersebut mulai membahayakan pengguna jalan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, sebuah mobil nyaris mengalami kecelakaan setelah ban kendaraan masuk ke celah retakan di badan jalan.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa kerusakan jalan tidak hanya menyangkut kualitas infrastruktur, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. “Selain bergelombang, di sisi lain minim penerangan jalan,” ujarnya
Sebelumnya, Rina Tarol berulang kali mendesak BPJN segera membuka hasil investigasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya ingin melihat jalan kembali diperbaiki, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa langkah penanganan dilakukan berdasarkan penyebab kerusakan yang telah teridentifikasi secara teknis.
Ia pun menegaskan, setiap pekerjaan perbaikan menggunakan anggaran negara sehingga harus disertai transparansi dan akuntabilitas. Hasil investigasi, kata dia, menjadi bagian penting untuk menjelaskan penyebab kerusakan sekaligus memastikan solusi yang diterapkan benar-benar tepat.
Ketua DPD Partai Golkar Bangka Selatan itu juga menilai meningkatnya penegakan hukum terhadap proyek-proyek infrastruktur oleh Korps Adhyaksa harus menjadi momentum bagi seluruh penyelenggara proyek pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan keterbukaan informasi.
“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap akuntabilitas proyek infrastruktur, BPJN Bangka Belitung perlu mempercepat penyampaian hasil investigasi penyebab retaknya Jalan Lelap Bikang–Jeriji. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara utuh,” kata Rina.
Hingga berita ini diterbitkan, Aksara Newsroom kembali berupaya meminta konfirmasi kepada BPJN Bangka Belitung terkait munculnya retakan terbaru, perkembangan investigasi, serta langkah penanganan yang akan dilakukan. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan. (hjk/dd)
















