https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Pastikan Bang Doi Hadir untuk Membantu Penyidik, Bukan Sebagai Terlapor di Perkara Dugaan Selisih Kadar Emas

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
28 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Kuasa hukum Bang Doi, Gerry Detriyadi, S.H., menegaskan bahwa kliennya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan selisih kadar emas yang berawal dari laporan seorang konsumen bernama Nelly terhadap Toko Emas Gunung Kawi.

Menurut Gerry, beredarnya berbagai opini yang mengaitkan kliennya dengan perkara tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, Bang Doi bukan merupakan terlapor maupun tersangka dalam perkara yang tengah ditangani penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Status hukum klien kami jelas hanya sebagai saksi. Bukan terlapor, bukan pula tersangka. Kehadirannya nanti semata-mata untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara ini,” ujar Gerry, dikutip dalam keterangan pers yang diterima Aksara Newsroom.

Terkait belum dipenuhinya panggilan klarifikasi dari penyidik, Gerry menjelaskan hal itu bukan karena kliennya menghindari proses hukum. Selain faktor waktu, pihaknya juga menilai surat panggilan yang diterima belum sesuai karena mencantumkan identitas yang tidak tepat.

“Dalam surat itu tertulis kepada Doi di Pangkalpinang. Identitas tersebut tidak sesuai dengan klien kami,” katanya.

Gerry memastikan Bang Doi tetap menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan sesuai ketentuan apabila pemanggilan dilakukan sebagaimana mestinya.

Perkara tersebut bermula ketika Nelly mengaku menemukan adanya perbedaan kadar emas pada sepasang anting miliknya. Perhiasan yang disebut berkadar 17 karat itu, berdasarkan hasil pengujian yang diperolehnya, disebut berada di kisaran 16 karat.

Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada Bang Doi dalam kapasitasnya sebagai jurnalis dan diberitakan oleh media Radak Babel pada 28 Juni 2026.

Menurut Gerry, adanya perbedaan hasil pengujian kadar emas tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana. Penilaian mengenai kadar emas, kata dia, harus didasarkan pada pembuktian ilmiah dengan mempertimbangkan metode pengujian, batas toleransi alat ukur, komposisi logam campuran, proses penyolderan, serta standar akreditasi laboratorium yang melakukan pemeriksaan.

Karena itu, pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara tersebut kepada penyidik. Gerry berharap seluruh proses berjalan secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, perkara ini juga berkembang dengan adanya laporan yang diajukan Toko Emas Gunung Kawi melalui kuasa hukumnya, Kurniawan, S.H., ke Polresta Pangkalpinang terhadap Nelly bersama kuasa hukumnya, Aswadi, S.H., atas dugaan pemerasan terkait permintaan uang tunai sebesar Rp60 juta.

Laporan tersebut kini juga masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Gerry berharap masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap pihak berhak memperoleh perlindungan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh kontak untuk melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait, media ini akan memuatnya secara proporsional.

Tags: Bangka BelitungEmasKadar EmasKlienKuasa HukumPangkalpinang
ShareTweetSend

Related Posts

Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

by Hendri J. Kusuma
28 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Niat menyelamatkan rekan yang terjatuh ke laut berujung petaka. Dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Kenanga Indah, Rikky...

Bank Sumsel Babel Perluas Akses Permodalan untuk UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Perluas Akses Permodalan untuk UMKM dan Wirausaha Muda

by Hendri J. Kusuma
27 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat melalui dukungan terhadap Program Strategis 100.000...

Senyum Anak-Anak Jadi Makna HUT ke-50 PT Timah Lewat Khitanan Massal di Sungailiat

Senyum Anak-Anak Jadi Makna HUT ke-50 PT Timah Lewat Khitanan Massal di Sungailiat

by Hendri J. Kusuma
27 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menghadirkan manfaat...

Load More
Next Post
Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

Niat Menolong Rekan yang Terjatuh, Dua Kru Kapal Justru Hilang Terseret Arus di Lubuk Besar

28 Juli 2026
Kuasa Hukum Pastikan Bang Doi Hadir untuk Membantu Penyidik, Bukan Sebagai Terlapor di Perkara Dugaan Selisih Kadar Emas

Kuasa Hukum Pastikan Bang Doi Hadir untuk Membantu Penyidik, Bukan Sebagai Terlapor di Perkara Dugaan Selisih Kadar Emas

28 Juli 2026
Bank Sumsel Babel Perluas Akses Permodalan untuk UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Perluas Akses Permodalan untuk UMKM dan Wirausaha Muda

27 Juli 2026
Senyum Anak-Anak Jadi Makna HUT ke-50 PT Timah Lewat Khitanan Massal di Sungailiat

Senyum Anak-Anak Jadi Makna HUT ke-50 PT Timah Lewat Khitanan Massal di Sungailiat

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved