AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel bersama Jamkrindo Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembagian Hak Subrogasi.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus menghadirkan nilai tambah yang berkelanjutan bagi kedua lembaga, pelaku usaha, dan masyarakat luas.
Kerja sama ini mengatur mekanisme pembagian hak subrogasi yaitu penggantian klaim penjaminan antara kedua pihak sehingga pengelolaan risiko menjadi lebih terstruktur, transparan, dan efisien.
Dengan adanya kerangka kerja yang jelas, dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha dan masyarakat dapat berjalan lebih berkelanjutan, karena risiko yang dikelola bersama tidak lagi menjadi hambatan untuk menyalurkan akses permodalan yang lebih luas.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan dan solusi keuangan yang terpercaya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan nasabah.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang didukung penjaminan, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan maupun Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kolaborasi ini, Bank Sumsel Babel terus berkomitmen menghadirkan layanan dan solusi keuangan yang terpercaya serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan nasabah.
Bagi pelaku UMKM, koperasi, dan masyarakat yang membutuhkan dukungan permodalan, adanya kerja sama ini berarti adanya jaminan yang lebih kokoh sehingga peluang untuk memperoleh pembiayaan menjadi lebih terbuka.
Di sisi lain, keberadaan penjaminan juga memberikan rasa aman kepada perbankan untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif dan merata hingga ke pelosok daerah.
Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Langkah ini sejalan dengan visi Bank Sumsel Babel sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya melayani transaksi keuangan, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian di daerah layanannya.
Dengan diperkuatnya kerja sama penjaminan ini, diharapkan aliran permodalan dapat lebih lancar, risiko terkelola dengan baik, dan pada akhirnya dapat mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru serta memperkuat usaha yang sudah ada.
Bank Sumsel Babel berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.***


















