AksaraNewsroom.ID – Ada sekitar 7.000 orang yang disebut akan menikmati hasil dari kebun plasma 20 persen PT Gunung Maras Lestari (GML). Pernyataan itu disampaikan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani saat menyaksikan penandatanganan MoU bersama delapan koperasi desa.
Penandatanganan MoU berlangsung di PT GML, Selasa (29/9/2026), dilakukan langsung Direktur PT GML Mr. Yeap Tsu Zing.
Hidayat Arsani mengatakan program plasma tersebut akan memberikan manfaat kepada sekitar 7.000 orang. Ia meminta masyarakat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Ada 7 ribu orang yang menikmati plasma ini. Jangan kalah dengan provokator 1 sampai 4 orang. Karena ini untuk rakyat,” kata Hidayat, dalam pidatonya.
Baca Juga: Jalur Pemerintah Buntu, Maryam Bawa Persoalan Tambatan Nelayan ke Ketua Demokrat Babel
Menurut Hidayat, program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk lahan serta dukungan sarana produksi.
“Dan kita bangga dengan keputusan ini, ada untuk rakyat. Dikasih tanah, dikasih bibit, pupuk, tinggal panen,” ujarnya.
Di sisi lainnya, klaimnya bahwa pola plasma yang diterapkan di delapan desa tersebut sebagai yang pertama di Indonesia. “Dan ini adalah pertama di Indonesia yang dilakukan di 8 desa ini,” katanya.
Pernyataan tersebut disambut antusias masyarakat yang hadir. “Jangan lupa bahagia. Perjuangan sudah selesai, tak henti-hentinya. Dari rakyat untuk rakyat,” ujar Hidayat.
Ia meminta masyarakat menjaga dan tidak menyia-nyiakan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Selamat menikmati hasil karya perjuangan ini, karena Allah, Tuhan, bersama kita. Jangan kau sia-siakan hal ini,” katanya.
Hidayat berharap kebun plasma tersebut dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya sebagai Gubernur, mewakili seluruh pemerintah, dari pemerintah provinsi, mengucapkan selamat menikmati plasma ini. Jadilah plasma ini sebagai ibadah kita, hak kita. Mudah-mudahan nanti pertumbuhannya lebih baik,” ujarnya.

- Baca Juga: Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit
Realisasi plasma tersebut menjadi tahapan penting bagi masyarakat penerima sekaligus menandai terwujudnya komitmen yang sejak awal turut dikawal tokoh masyarakat yakni Bustomi Lukas.
Bustomi, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Babel, mengatakan pihaknya sejak awal berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka.
“Ini merupakan bentuk komitmen Partai Demokrat dalam mengawal kepentingan masyarakat, dalam hal ini kebutuhan masyarakat Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka, yang telah kita janjikan dari awal,” kata Bustomi saat dikonfirmasi Aksara Newsroom.
Menurut Bustomi, realisasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara PT GML dan delapan koperasi desa.
“Kegiatan hari ini, tanggal 29 September 2026, berlangsung di PT GML, yaitu kegiatan penandatanganan MoU plasma sebesar 20 persen antara PT GML dan 8 koperasi desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan plasma berasal dari bagian kebun inti yang dienklafkan untuk masyarakat. Bustomi juga menyebut masyarakat penerima tidak dibebankan biaya untuk sejumlah kebutuhan pengelolaan plasma.
“Plasma ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang merupakan lahan dari kebun inti yang dienklafkan untuk masyarakat,” katanya.
“Plasma ini merupakan gratis, baik pemeliharaan, bibit, dan perawatan. Tidak ada yang dicas ke masyarakat,” lanjut Bustomi.
Bustomi mengatakan proses tersebut turut dikawal bersama pemerintah daerah dan DPRD hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam MoU.
“Kami bersama-sama dengan Pak Gubernur dan Ketua DPRD, akhirnya hari ini terealisasi,” ujarnya.
Delapan Koperasi Terlibat
MoU pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit pola kemitraan inti-plasma tersebut melibatkan delapan koperasi desa yang mewakili Desa Bakam, Sempan, Air Duren, Bukit Layang, Mangka, Kayu Besi, Dalil dan Mabat.
Kedelapan koperasi tersebut yakni Koperasi Produsen Bukit Pukang Sejahtera, Koperasi Produsen Amanah Sempan Berkah, Koperasi Produsen Maju Bersama Desa Air Duren, Koperasi Produsen Sawit Bukit Layang Mandiri, Koperasi Produsen Tunas Mangka Jaya Bersama, Koperasi Produsen Kayu Besi Sawitama, Koperasi Produsen Tuah Perjuangan Dalil, serta Koperasi Produsen Anugerah Desa Mabat.
Dengan penandatanganan tersebut, kerja sama antara PT GML dan delapan koperasi desa memasuki tahap resmi. Bagi masyarakat penerima, kesepakatan ini menjadi titik penting dari proses panjang menuju realisasi manfaat kebun plasma.
Penulis: Hendri J. Kusuma


















Comments 1