https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
8 Oktober 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi dana jaminan pascatambang PT Koba Tin periode 2014-2025.

Di sisi lain, hingga perkembangan penyidikan saat ini, Kejati Babel menyatakan belum menemukan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah penyidik menetapkan dua kurator, DTM dan RP, sebagai tersangka baru pada Kamis (8/10/2026) malam.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Babel, Corneles Geeb Paulus Heydemas, mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian pencairan dana jaminan pascatambang yang berada dalam penguasaan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

Menurut Corneles, sejauh ini pihak Pemda belum ditemukan terlibat dalam perkara tersebut.

“Tidak ada yang melibatkan pihak Pemda sampai dengan saat ini,” ujar Corneles.

  • Baca Juga: Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Kasus Koba Tin

Ia mengatakan bahwa pihak yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pencairan dana sejauh ini berasal dari unsur perbankan, khususnya BNI.

Corneles menyebut dalam pengembangan perkara tersebut, Kejati Babel telah memeriksa hampir 30 saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah klaster, antara lain PT Koba Tin, perbankan, kurator, serta pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian perkara.

Untuk klaster perbankan, penyidik sebelumnya telah memeriksa pihak BNI yang berada di Jakarta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai proses pencairan dana, pihak-pihak yang berkaitan, serta aliran dana setelah pencairan.

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan Kejati Babel, dana jaminan pascatambang PT Koba Tin yang berada dalam penguasaan Ditjen Minerba diduga telah dicairkan dan kemudian diperlakukan sebagai bagian dari harta pailit atau boedel pailit PT Koba Tin.

Kejati Babel berpandangan dana jaminan pascatambang bukan merupakan aset perusahaan sehingga semestinya tidak menjadi bagian dari boedel pailit.

Dana tersebut, menurut penyidik, seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan pascatambang, termasuk reklamasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

Corneles mengatakan pencairan dana tersebut berdampak terhadap penyelesaian kegiatan pascatambang PT Koba Tin. Berdasarkan hasil penyidikan, tingkat penyelesaian kegiatan tersebut baru mencapai 52,12 persen dari target 100 persen.

Penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara sebesar 6.262.719,71 dollar AS atau sekitar Rp112,54 miliar berdasarkan kurs yang digunakan penyidik.

Corneles memastikan seluruh dana tersebut telah dicairkan oleh para kurator.

“Rp112 itu seluruhnya dicairkan oleh para kurator,” katanya.

Selain proses pencairan, lanjut Corneles, penyidik masih menelusuri penggunaan dana setelah dicairkan.

Ia menyebut terdapat sekitar Rp11 miliar hingga Rp13 miliar yang dialihkan atau dikuasai secara kelembagaan oleh pihak kurator. Namun, penggunaan dana tersebut masih didalami penyidik.

Pendalaman aliran dana menjadi bagian dari pengembangan penyidikan, termasuk untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.

Tersangka Lain Masih Terbuka

Penetapan DTM dan RP sebagai tersangka belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Kejati Babel masih mendalami fakta yang diperoleh dari pemeriksaan saksi maupun alat bukti lainnya. Kemungkinan penambahan tersangka akan bergantung pada hasil pengembangan penyidikan.

“Kita masih dalami apakah ada penambahan atau tidak,” kata Corneles.

Dengan demikian, Corneles mengatakan penyidik masih membuka ruang pengembangan perkara, khususnya terkait proses pencairan, aliran dan penggunaan dana jaminan pascatambang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, hingga saat ini Kejati Babel menyatakan belum menemukan keterlibatan Pemda dalam perkara tersebut.

DTM dan RP disangkakan dengan Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Keduanya juga disangkakan secara subsidair melanggar Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri aliran dana, penggunaannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana jaminan pascatambang PT Koba Tin. (hjk/dd).

Tags: BNIDana Pasca TambangKoba TinKuratorPemda
ShareTweetSend

Related Posts

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

by Hendri J. Kusuma
8 Oktober 2026
1

AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung menetapkan dua kurator sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan...

Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

by Hendri J. Kusuma
8 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Universitas Bangka Belitung (UBB) memperkuat pengembangan Desa Wisata Namang, Kabupaten Bangka Tengah, melalui program Pengabdian Masyarakat Tingkat Universitas...

Satu Aplikasi untuk Beragam Kebutuhan, BSB Mobile Hadirkan Kemudahan Transaksi

Satu Aplikasi untuk Beragam Kebutuhan, BSB Mobile Hadirkan Kemudahan Transaksi

by Hendri J. Kusuma
8 Oktober 2026
0

Bank Sumsel Babel terus mendorong kemudahan layanan perbankan digital melalui aplikasi BSB Mobile. Aplikasi tersebut memungkinkan nasabah mengakses berbagai kebutuhan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

7
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

8 Oktober 2026
Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

8 Oktober 2026
Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

Potensi Wisata Namang Diperkuat Teknologi, UBB Hadirkan Platform Digital untuk Promosi

8 Oktober 2026
Satu Aplikasi untuk Beragam Kebutuhan, BSB Mobile Hadirkan Kemudahan Transaksi

Satu Aplikasi untuk Beragam Kebutuhan, BSB Mobile Hadirkan Kemudahan Transaksi

8 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved