AksaraNewsroom.ID – Ada yang menarik dari perjalanan pemerintahan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin. Setelah sekitar setahun memimpin, satu kursi strategis di jantung birokrasi pemerintah kota justru belum juga menemukan pemilik definitifnya.
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang seharusnya menjadi pusat koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) masih diisi pejabat sementara.
Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, posisi tersebut sudah beberapa kali berganti pengampu tugas. Dari Mie Go, Budiyanto hingga kini Syarli Nopriansyah.
“Pergantian boleh saja menjadi bagian dari dinamika birokrasi. Namun, jika jabatan sepenting Sekda terus berganti tanpa kepastian definitif, publik tentu layak bertanya, sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan pemerintahan Kota Pangkalpinang?,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, Rabu (4/11).
- Baca Juga: Mundur Massal atau Nonjob? Publik Pertanyakan Kontroversi Enam Pejabat Strategis Pemkab Basel
Iqbal menyinggung persoalan ini dinilai tidak cukup dijawab dengan alasan proses administrasi, mekanisme manajemen talenta ataupun tahapan pengisian jabatan yang masih berjalan.
Sebab, kata dia, pemerintahan tidak bisa terus-menerus berada dalam fase menunggu, sementara berbagai pekerjaan rumah pembangunan menuntut penyelesaian.
Di sisi lain, Iqbal menekankan bahwa persoalan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari pekerjaan rumah Pemkot Pangkalpinang yang masih menanti penyelesaian.
“Jika untuk mencari Sekda definitif saja membutuhkan waktu sedemikian panjang, publik tentu patut bertanya, bagaimana pemerintah memastikan pekerjaan rumah Pangkalpinang yang jauh lebih banyak dapat diselesaikan tepat waktu?,” ungkapnya.
“Jangan ada kesan jalan ditempat. Mulai dari infrastruktur perkotaan, persoalan persampahan, drainase yang bakal memasuki musim hujan, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Seluruhnya membutuhkan koordinasi lintas OPD yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” kata dia.
Menurutnya, ada hal yang lebih menarik adalah persoalan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Ia lantas menyinggung apakah Pemkot Pangkalpinang belum memiliki figur internal yang memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan Sekda.
“Jangan sampai muncul kesan jumlah ASN begitu banyak, tetapi ketika mencari figur untuk jabatan paling strategis dalam koordinasi birokrasi, pemerintah justru harus melihat ke luar,” singgung Iqbal.
“Apakah sistem kaderisasi belum berjalan optimal? Apakah pemetaan talenta belum menghasilkan kandidat yang memenuhi persyaratan atau ada?,” tanya Iqbal.
Ia kembali mengingatkan, Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan setiap dinas bekerja sesuai target dan kebijakan kepala daerah.
“Karena itu, ketidakpastian pengisian jabatan tersebut patut menjadi perhatian. Sebab, masyarakat tidak membayar pajak untuk menyaksikan siapa yang bergantian menduduki kursi sementara,” lanjut Iqbal.
Fraksi Gerindra, kata Iqbal, perlu mendapatkan penjelasan mengenai sejauh mana pemerintah kota telah menyiapkan pengisian Sekda definitif, termasuk target waktu penyelesaiannya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pangkalpinang Suprayitno, menjelaskan pemerintah kota saat ini tengah mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Siap, saat ini kita sedang mengusulkan Pj Sekda ke Pj Gubernur dan masih dalam proses. Untuk definitif mungkin bisa langsung ke Pak Wali Kota,” demikian penjelasan BKD melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2026).
BKD juga mengonfirmasi bahwa nama pejabat yang diusulkan menjadi Pj Sekda masih Syarli Nopriansyah, yang saat ini mengampu jabatan tersebut.
Ketika ditanya mengenai pertimbangan pemerintah kota mengusulkan Pj Sekda, sementara posisi tersebut sebelumnya telah beberapa kali berganti pengampu, BKD menyebut hal itu merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Pangkalpinang.
“Untuk pertimbangan tentu hal prerogatif PPK, yaitu Pak Wali Kota,” jawabnya.
Terkait pengisian Sekda definitif, BKD mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan langsung kepada Wali Kota Pangkalpinang.(hjk/dd)
Baca Juga: Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis
















