TOBOALI,AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diguncang kabar mengejutkan. Pasalnya, enam pejabat eselon II dikabarkan secara serentak diduga mengundurkan diri massal dari jabatannya.
Fenomena ini tak dipungkiri memicu beragam spekulasi, apakah benar pengunduran diri massal atau justru penempatan nonjob.
“Tapi kami masyarakat merasa tidak aneh, kenapa mundur serentak, sampai enam orang, yang bulan sebelumnya 2 orang, jadi total 8 orang,” kata Tokoh Masyarakat Basel, Dede Adam, Senin (13/10/2025) dikonfirmasi Aksara Newsroom.
Kabar ini sebelumnya mencuat setelah beredar foto daftar tanda terima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangka Selatan yang ditandatangani keenam pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM).
Mereka tercatat menerima petikan SK Bupati Bangka Selatan dengan nomor berbeda namun masih dalam satu rangkaian, tertanggal Jumat, 10 Oktober 2025. Hanya saja, belum diketahui SK Bupati ini berhubungan dengan pengunduran diri atau pergeseran jabatan.
Kursi strategis ini sebelumnya diantaranya diisi Sumindar Kepala Dinas Sosial dan PMD, Sumadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan dan Muhson selaku asisten Bupati.
Kemudian, Basu Priatna selaku Kepala Dinas Perkim dan Achmad Ansyori Kepala Dinas Pemdes, Pinandang Dominggus Marpaung staf ahli Bupati.
Kabar pengunduran diri serentak enam pejabat eselon II ini memicu beragam spekulasi di kalangan ASN maupun masyarakat. Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya enggan memberikan komentar terkait kabar pengunduran diri tersebut.
“Tidak apa-apa, Allah SWT lebih tahu jalan yang terbaik bagi hamba-Nya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Selatan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun keabsahan surat pengunduran diri keenam pejabat tersebut.
“Konfirmasi dengan pak Sekda,” ujar Kepala BKPSDM Bangka Selatan saat dimintai konfirmasi Mediagu.id jaringan suarabangka.com, Jumat (10/10/2025) dikutip Aksara Newsroom.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari Bupati Bangka Selatanterkait mengenai 6 pejabat yang dikabarkan mengundurkan diri tersebut, dan apa langkah selanjutnya atau siapa yang akan mengisi posisi strategis yang ditinggalkan.
Dikonfirmasi Aksara Newsroom, Bupati Basel juga belum angkat bicara mengenai kabar ini, termasuk soal pengisian kursi strategis yang mendadak kosong.
Situasi ini menjadi perhatian publik karena keenam pejabat tersebut memegang jabatan penting dalam roda pemerintahan daerah. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat, Dede Adam, menilai langkah tersebut bukan semata persoalan kesalahan teknis, melainkan terkait integritas dan marwah birokrasi.
“Jabatan itu amanah, bukan tameng. Ketika suasana kerja mulai menjauh dari nilai profesionalitas dan kejujuran, langkah terbaik adalah menjaga diri agar tetap lurus. ASN harus bekerja dengan rasa aman, bukan rasa takut. Loyalitas ASN seharusnya kepada masyarakat dan tugas, bukan kepada kepentingan pribadi siapa pun,” ujar Dede Adam dikonfirmasi Aksara Newsroom, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, mundurnya enam kepala dinas sekaligus dalam waktu bersamaan, setelah sebelumnya dua pejabat juga mundur hingga total delapan orang, menimbulkan tanda tanya besar. Saat ini, jabatan yang kosong sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Dede menduga bahwa kepala dinas yang ikut menandatangani surat tertentu kemudian diajukan ke BKN, sehingga diduga bisa dikendalikan. Pertanyaannya, katanya, ini murni mundur atau diskenariokan agar bisa diganti dengan Plt, yang setiap saat bisa digeser tanpa perlu izin BKN.
“Karena hal ini pernah terjadi juga kepada beberapa kepala dinas sebelumnya. (Ada kesan-red) agar secara tidak langsung barang siapa kepala dinas yang ikut tanda tangan dan memang diajukan ke BKN, biar bisa dikendalikan. Jadi BKN lagi menjadi tanda tanya besar. Mundur atau di skenario untuk mundur, lalu diisi Plt yang setiap saat bisa diganti tanpa harus ijin BKN, atau jangan-jangan ada niat terselubung untuk intimidasi jabatan,” kata dia.
Dede Adam mendesak lembaga berwenang seperti BKN, Ombudsman, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil dan mengklarifikasi delapan pejabat yang mengundurkan diri tersebut. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui alasan sesungguhnya.
“Kok bisa semudah itu mereka mundur? Bukankah pengunduran diri juga ada prosedurnya? Sudahkah mekanisme kepegawaian dijalankan? Atau justru ada rekayasa administrasi?” ungkapnya.
Lebih jauh, Dede Adam juga menyoroti proses lelang jabatan yang menurutnya rawan masalah hukum. Ia menyebut salah satu peserta lelang jabatan Sekda belakangan diketahui ikut menandatangani surat pengunduran diri, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya kejanggalan.
“Lelang jabatan itu menggunakan uang rakyat. Apalagi jabatan kadin yang baru dua tahun menjabat tiba-tiba mundur, jelas patut dipertanyakan,” katanya, seraya berharap Bangka Selatan tetap maju dengan birokrasi yang sehat, bersih, dan penuh keteladanan. (*)





















