https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Gugatan Terhadap Pemkab Bangka soal Bangunan, Saksi Akui Dibangun hanya Sesuai Patok Tanpa Menunjukan Surat Apapun

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
16 Juni 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sidang gugatan PT SMP Sumber Mas Pratama (SMP) terhadap Pemkab Bangka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang soal pembongkaran bangunan pagar panel di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, kembali disidangkan, Kamis (16/6/2022).

Kali ini, PT SMP tampak menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang tersebut. Adapun dua saksi sebelumnya juga turut dihadirkan dan kembali memberikan kesaksiannya.

Saksi tambahan yang dihadirkan oleh PT SMP, Hamdani, selaku seorang pengawas dari perusahaan kontruksi bangunan pagar yang diminta mendirikan pagar di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Hamdani mengaku bahwa pihaknya mendirikan pagar di kawasan tersebut hanya berdasarkan patok batas tanah yang ditunjukkan oleh pihak PT SMP, namun tanpa menunjukan surat-surat apapun.

“Ada yang menunjukkan titik sebelum bangunan dikerjakan dari pihak PT SMP, Andre dan Ronald Pak, kan kita survei ke lokasi. Tidak ada menunjukan surat-surat (lokasi lahan dan PBG-red), Pak,” katanya.

Pada fakta persidangan kedua ini, Hamdani juga mengungkapkan bahwa sosok Ronald adalah seorang yang menunjukkan batas lahan atau patok yang hendak dibangun pagar saat itu.

Namun sebelumnya, Ronald, saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum PT SMP ini mengaku hanyalah warga setempat dan tidak mengenal pihak-pihak dari PT SMP.

Baca Juga: Gugat Pemkab Bangka ke PTUN, Saksi Dihadirkan PT SMP Pensiunan PNS Ini Awalnya Ngaku Tak Punya Hubungan Apapun

Lantaran tidak menunjukkan surat-surat titik lahan yang akan di bangun hingga izin PPG maupun dari pihak pemborong sendiri tidak memintanya, Hakim lantas menayangkan jika pendirian bangun berada di lahan yang salah itu siapa yang bertanggung jawab?

“Tidak meminta, Pak. Ada yang menunjukkan patok-patok tanah, cuma patok saja, tapi tidak ada menunjukkan surat-surat,” kata Hamdani.

“Progresnya sudah 80 persen, itu dikerjakan sekitar satu bulan,” ungkapnya.

Setelah 80 persen pagar panel baton milik PT SMP itu dikerjakan, Hamdani mengaku didatangi oleh pihak Kuasa Hukum PT BCM untuk menghentikan kegiatan pembangunan.

“Disuruh stop, tidak dilanjutkan pembangunannya. Saat itu ada Ronald di lokasi. Progresnya sudah 80 persen, itu dikerjakan sekitar satu bulan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pembongkaran pagar panel beton dilakukan lantaran bangunan pagar milik PT SMP itu dianggap berdiri di tanah pemerintah dan tak sesuai garis sempadan, selain tak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemkab Bangka.

Penulis : Hendri J. Kusuma/dd

ShareTweetSend

Related Posts

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kerusakan Dermaga Penyeberangan Sadai yang menyebabkan terhentinya layanan penyeberangan kembali menjadi perhatian publik. Salah satu yang turut menjadi...

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Setelah memeriksa 72 saksi dan mengumpulkan serangkaian alat bukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan mantan Ketua dan...

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima apresiasi atas kinerja pelayanan publik melalui penghargaan yang diberikan kepada tiga unit pelayanan yang...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Ingin Padukan Pariwisata, Perikanan, dan Pertambangan

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Ingin Padukan Pariwisata, Perikanan, dan Pertambangan

Pj Gubernur Babel Tinjau Lokasi yang Akan Dikunjungi Ketua DPR RI

Pj Gubernur Babel Tinjau Lokasi yang Akan Dikunjungi Ketua DPR RI

Jalur Ekonomi Politik, Pemkot dan Kadin Pangkalpinang Siap Bersinergi

Kasus Covid-19 Nol, Pangkalpinang Siap Sambut Investor

Resmikan Poli Klinik RSUD Depati Hamzah, Puan: Negara Harus Hadir Untuk Masalah Kesehatan

Resmikan Poli Klinik RSUD Depati Hamzah, Puan: Negara Harus Hadir Untuk Masalah Kesehatan

Pj Gubernur Babel turut dampingi Ketua DPR RI Resmikan Gedung RSUD DH

Pj Gubernur Babel turut dampingi Ketua DPR RI Resmikan Gedung RSUD DH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

24 Juni 2026
Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

24 Juni 2026
Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

24 Juni 2026
Bank Sumsel Babel Dorong Budaya Menabung Lewat Tabungan Simpeda Berhadiah

Bank Sumsel Babel Dorong Budaya Menabung Lewat Tabungan Simpeda Berhadiah

23 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved