https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Gugat Pemkab Bangka ke PTUN, Saksi Dihadirkan PT SMP Pensiunan PNS Ini Awalnya Ngaku Tak Punya Hubungan Apapun

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
15 Juni 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Pemerintah Kabupaten Bangka digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang oleh PT Sumber Mas Pratama (SMP) terkait pembongkaran pagar panel beton di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir.

Gugatan tersebut diajukan di PTUN Pangkalpinang dengan nomor perkara 5/G/2022/PTUN.PGP, Rabu (15/6/2022).

Hanya saja dalam jalannya persidangan, Parulin, saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum PT SMP, sempat ditegur oleh Hakim lantaran membuat pernyataan yang membingungkan.

Sebab, Parulin awalnya mengaku tidak ada hubungan atau pekerjaan dengan pihak penggugat yaitu PT SMP. Hal itu ditanyakan Majelis Hakim saat sesi pertama akan dimulainya persidangan.

“Ada hubungan pekerjaan, digaji, ada hubungan keluarga,” tanya Ketua Majelis Hakim, Rory Yonaldi, saat pemeriksaan indentitas para saksi yang dihadirkan PT SMP.

“Tidak ada, tidak ada” jawab saksi yang dihadirkan, Parulin.

Namun setelah itu, Parulin akhirnya mengaku soal surat menyurat terkait di lahan perusahaan tersebut, dirinya yang mengurus hingga diminta melakukan pengawasan soal lahan tersebut yang diperintahkan oleh Deni Wijaya.

Tak hanya itu, diduga kian terdesak, Parulin juga mengaku bekerja sebagai freelance dari pihak PT SMP atas jasanya mengurus surat atas lahan tersebut. Bahkan, diakuinya menerima penghasilan atau menerima uang komisi dari PT SMP, meski awalnya hal tersebut sempat disangkal oleh dirinya.

“Apakah pekerjaan freelance tadi soal surat menyurat atau dengan PT SMP,” tanya Hakim Alponteri Sagala.

“Iya Pak, ada (uang komisi-red). Macam-macam dikerjakan seperti surat-surat, mengawasi misalnya, itu saja,” kata Parulin, dimana juga diakuinya pekerjaan freelance itu dilakoninya saat masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung.

Keberadaan saksi tersebut bahkan ditanyakan ingin melanjutkan kesaksiannya alias mengundurkan diri saat itu. Hal itu dikarenakan setelah saksi yang dihadirkan ternyata memiliki hubungan pekerjaan dengan pihak penggugat.

Saat ditanyai apa kepentingan yang bersangkutan atas lahan tersebut, pasalnya dari pengakuan sebelumnya mengetahui soal jual beli lahan dari Elly Bastian dengan PT SMP di tahun 2014.

“Jadi waktu mengajukan sertifikat itu, sempat saya tunda waktu itu karena tidak ada izin lokasinya,” ungkapnya.

Berbeda halnya dengan saksi lainnya yang dihadirkan, Ronaldi, dimana mengaku telah mengetahui status kepemilikan lahan itu milik Bastian saat usianya 9 tahun.

“Tahu lah, saya lahir disitu. Saya lahir tahun 85. Tahu, itu punya Bastian, kita tahu karena kita juga lahirnya di situ, dusun Temberan. Perkiraan tahun 94 milik Bastian,” ujar pria kelahiran tahun 85 tersebut.

Penulis : Hendri J. kusuma/DD

ShareTweetSend

Related Posts

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Jejak dana pascatambang PT Koba Tin senilai sekitar Rp111 miliar masih ditelusuri Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Selain dua...

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel kembali menghadirkan solusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui program Kredit Griya Sejahtera (KGS). Program tersebut...

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Bank Sumsel Babel menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas potensi kerja...

Load More
Next Post
Penutupan Kongres Halal Internasional 2022 di Babel

Penutupan Kongres Halal Internasional 2022 di Babel

Ketua KONI Babel Ricky Kurniawan Akhirnya Resmi Dilantik

Ketua KONI Babel Ricky Kurniawan Akhirnya Resmi Dilantik

Gugatan Terhadap Pemkab Bangka soal Bangunan, Saksi Akui Dibangun hanya Sesuai Patok Tanpa Menunjukan Surat Apapun

Gugatan Terhadap Pemkab Bangka soal Bangunan, Saksi Akui Dibangun hanya Sesuai Patok Tanpa Menunjukan Surat Apapun

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Ingin Padukan Pariwisata, Perikanan, dan Pertambangan

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Ingin Padukan Pariwisata, Perikanan, dan Pertambangan

Pj Gubernur Babel Tinjau Lokasi yang Akan Dikunjungi Ketua DPR RI

Pj Gubernur Babel Tinjau Lokasi yang Akan Dikunjungi Ketua DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

6
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

5 Oktober 2026
Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

5 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

3 Oktober 2026
25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

3 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved