• My Account
  • Contact Us
Minggu, Januari 29, 2023
Minggu, Januari 29, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Gugat Pemkab Bangka ke PTUN, Saksi Dihadirkan PT SMP Pensiunan PNS Ini Awalnya Ngaku Tak Punya Hubungan Apapun

by Redaksi Aksara
15 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Gugat Pemkab Bangka ke PTUN, Saksi Dihadirkan PT SMP Pensiunan PNS Ini Awalnya Ngaku Tak Punya Hubungan Apapun

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Pemerintah Kabupaten Bangka digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang oleh PT Sumber Mas Pratama (SMP) terkait pembongkaran pagar panel beton di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir.

Gugatan tersebut diajukan di PTUN Pangkalpinang dengan nomor perkara 5/G/2022/PTUN.PGP, Rabu (15/6/2022).

Hanya saja dalam jalannya persidangan, Parulin, saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum PT SMP, sempat ditegur oleh Hakim lantaran membuat pernyataan yang membingungkan.

Sebab, Parulin awalnya mengaku tidak ada hubungan atau pekerjaan dengan pihak penggugat yaitu PT SMP. Hal itu ditanyakan Majelis Hakim saat sesi pertama akan dimulainya persidangan.

“Ada hubungan pekerjaan, digaji, ada hubungan keluarga,” tanya Ketua Majelis Hakim, Rory Yonaldi, saat pemeriksaan indentitas para saksi yang dihadirkan PT SMP.

“Tidak ada, tidak ada” jawab saksi yang dihadirkan, Parulin.

Namun setelah itu, Parulin akhirnya mengaku soal surat menyurat terkait di lahan perusahaan tersebut, dirinya yang mengurus hingga diminta melakukan pengawasan soal lahan tersebut yang diperintahkan oleh Deni Wijaya.

Tak hanya itu, diduga kian terdesak, Parulin juga mengaku bekerja sebagai freelance dari pihak PT SMP atas jasanya mengurus surat atas lahan tersebut. Bahkan, diakuinya menerima penghasilan atau menerima uang komisi dari PT SMP, meski awalnya hal tersebut sempat disangkal oleh dirinya.

“Apakah pekerjaan freelance tadi soal surat menyurat atau dengan PT SMP,” tanya Hakim Alponteri Sagala.

“Iya Pak, ada (uang komisi-red). Macam-macam dikerjakan seperti surat-surat, mengawasi misalnya, itu saja,” kata Parulin, dimana juga diakuinya pekerjaan freelance itu dilakoninya saat masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung.

Keberadaan saksi tersebut bahkan ditanyakan ingin melanjutkan kesaksiannya alias mengundurkan diri saat itu. Hal itu dikarenakan setelah saksi yang dihadirkan ternyata memiliki hubungan pekerjaan dengan pihak penggugat.

Saat ditanyai apa kepentingan yang bersangkutan atas lahan tersebut, pasalnya dari pengakuan sebelumnya mengetahui soal jual beli lahan dari Elly Bastian dengan PT SMP di tahun 2014.

“Jadi waktu mengajukan sertifikat itu, sempat saya tunda waktu itu karena tidak ada izin lokasinya,” ungkapnya.

Berbeda halnya dengan saksi lainnya yang dihadirkan, Ronaldi, dimana mengaku telah mengetahui status kepemilikan lahan itu milik Bastian saat usianya 9 tahun.

“Tahu lah, saya lahir disitu. Saya lahir tahun 85. Tahu, itu punya Bastian, kita tahu karena kita juga lahirnya di situ, dusun Temberan. Perkiraan tahun 94 milik Bastian,” ujar pria kelahiran tahun 85 tersebut.

Penulis : Hendri J. kusuma/DD

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

by Redaksi Aksara
28 Januari 2023
0

Dorong pengembangan potensi minyak atsiri

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Pendaftaran dibuka sejak 24 Januari 2023

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Dimulai 27-10 Februari 2023

Load More
Next Post
Penutupan Kongres Halal Internasional 2022 di Babel

Penutupan Kongres Halal Internasional 2022 di Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #Guru #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In