https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Jejak dana pascatambang PT Koba Tin senilai sekitar Rp111 miliar masih ditelusuri Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Selain dua tersangka yang telah ditetapkan, penyidik Pidsus Kejati Babel mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk peran kurator dalam proses pencairan dana tersebut.

Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun, selain kurator kini Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat juga menunjuk hakim pengawas terkait kasus yang menimpa PT Koba Tin di Pengadilan Niaga PN Jakpus.

Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, tertanggal 22 Juli 2020, dianhkat dan ditunjuk tim kurator yakni berisinisial AA dan IPS. Sedangkan DS selaku hakim pengawar perkara pailit PT Koba Tin serta SB selaku panitera pengganti.

  • Baca Juga: Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

Sementara itu, berdasarkan dokumen tertanggal 20 Maret 2024, komposisi tim kurator diduga sudah berganti yaitu DIM dan RN. Sedangkan hakim pengawas EP dan SB tetap sebagai panitera pengganti.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah perusahaan terkait dengan PT Koba Tin yang beralamat di Koba dan sekitarnya atau Kabupaten Bangka Tengah, di antaranya CV SM, CV SS, CV TB, CV IB, CV IPS, CV Sp, CV LB, CV SA, CV KM, CV BJL, CV GM, CV Dv, PT BP, PT ASR, PT TJ, CV MI dan lainnya.

Dari dokumen yang ditelusuri selain nama-nama perusahaan tersebut juga tercantum nominal yang dibagikan. Sebagai contoh, tercantum CV BJL Rp 3, 5 miliar, PT BP Rp 7,9 miliar, PT TJ Rp 7,4 miliar, CV MI Rp 12, 4 miliar, CV KM Rp 4,3 miliar dan lainnya.

Terkait informasi nama-nama kreditur dan kurator, hingga kini dalam upaya konfirmasi dan verifikasi jejaring pihak media ini.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Corneles Geeb Paulus Heydemas menyebut pihaknya akan mendalami peran para saksi lainnya yang menyatakan bahwa dana jaminan reklamasi PT Kobatin tersebut bagian dari boedel pailit sehingga dicairkan dan digunakan secara tidak sah.

Corneles mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

“Kita akan memperdalam kasus ini apakah ada kemungkinan penambahan tersangka baru, termasuk kurator yang diduga menyatakan dana jaminan reklamasi ini bagian dari boedel pailit sehingga bisa dicairkan,” jelas Aspidsus, Kamis (1/10/2026) malam.

  • Baca Juga: Giliran Bos PT TMS Adi Santoso Diduga Diperiksa Kejagung dalam Kasus PT PMM

Secara hukum, kata Corneles, dana jaminan reklamasi tersebut bukan merupakan bagian boedel pailit. Dana tersebut merupakan dana kegiatan pascatambang PT Kobatin di bawah penguasaan Ditjen Minerba sebagai bentuk dana jaminan reklamasi yang dititipkan di BNI.

“Ketika PT Kobatin bisa melaksanakan kegiatan reklamasi hingga 100 persen maka dana tersebut akan diserahkan kembali. Itu bukan boedel pailit. Namun oleh kurator, dana tersebut dinyatakan boedel pailit sehingga 2 oknum mencairkan dana secara melawan hukum,” ungkap Corneles.

Menurut Aspidsus, berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian dana sebesar Rp111 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi serta dibagikan kepada kreditur.

Hingga saat ini, penyidik Pidsus Kejati Babel telah memeriksa saksi sekitar 30 orang.

“Kemungkinan penambahan tersangka baru sedang kita dalami. Fakta hukum sudah banyak kita dapatkan atas dugaan keterlibatan perbankan maupun kurator,” tutup Corneles.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kejati Babel dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi serta verifikasi jejaring media ini. (hjk/f/*)

Tags: Bangka BelitungDana Pasca TambangKejaksaanKejaksaan Tinggi BabelKoba TinKuratorPangkalpinangTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Bank Sumsel Babel menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas potensi kerja...

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Dua paket umrah gratis kini menanti peserta Jalan Sehat Partai Demokrat Bersama Rakyat di Pangkalpinang. Sebelumnya, 20 paket...

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

by Hendri J. Kusuma
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

6
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

5 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

3 Oktober 2026
25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

3 Oktober 2026
5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

2 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved