https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Mafia Tanah, Penasihat Hukum Dr Bastian Sampaikan Eksepsi Keberatan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
27 Juni 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Penasihat Hukum dari terdakwa Dr. Bastian Zulkifli menyampaikan keberatan kliennya atas dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan atas pemalsuan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah (SKHUAT) pada lahan yang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada Senin, 27 Juni 2022 ini Dr Bastian dihadirkan secara virtual dari lapas Tua Tunu, Pangkalpinang.

Bacakan eksepsi di persidangan, Penasehat Hukum (PH) Bastian, Sutrisno menyampaikan beberapa poin yang salah satunya adalah keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun dalam jalannya persidangan, JPU meminta waktu untuk memberikan tanggapannya terhadap eksepsi yang dibacakan oleh PH Dr Bastian. Sebab, Jaksa utama disebut berhalangan hadir karena sedang menjalani perawatan medis.

Oleh Ketua Majelis Hakim, sidang tersebut sehingga terpaksa ditunda atau akan kembali dijadwalkan ulang setelah melalui pertimbangan.

“Sidang hari ini ditunda dan akan kita buka lagi hari Senin tanggal 4 Juli,” ujar Ketua Majelis Hakim, Mulyadi.

Untuk diketahui, surat dakwaan JPU  terhadap terdakwa didakwa telah menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam sesuatu akte authentiek tentang sesuatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte tersebut.

Adapun dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akte itu seolah-olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya, dalam mempergunakannya dapat mendatangkan kerugian yang dilaporkan pada tanggal 27 Agustus 2021.

Perbuatan  terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 263 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana.

Kepada awak media, Reza Herlambang selaku PH dari terdakwa Dr Bastian mengatakan ada tiga poin eksepsi keberatan yang disampaikan dalam persidangan tersebut. Namun, ia tidak merinci dengan jelas apa saja poin dalam eksepsi ini.

Saat disinggung bahwa dikabarkan apakah terdakwa sudah mengajukan untuk tahanan luar, Reza hanya menyebut saat ini masih melihat kondisi kliennya.

“Tadi ada tiga poin pentingnya, pertama soal Pasal 84 KHUP, yang kedua terkait dakwaan Jaksa kurang jelas menurut kami. Cuma itu saja poinnya,” ujarnya kepada awak media. (hjk/dd)

ShareTweetSend

Related Posts

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kerusakan Dermaga Penyeberangan Sadai yang menyebabkan terhentinya layanan penyeberangan kembali menjadi perhatian publik. Salah satu yang turut menjadi...

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Setelah memeriksa 72 saksi dan mengumpulkan serangkaian alat bukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan mantan Ketua dan...

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima apresiasi atas kinerja pelayanan publik melalui penghargaan yang diberikan kepada tiga unit pelayanan yang...

Load More
Next Post
Berikan Arahan ke ASN, Ini Kata Pj Gubernur Babel

Berikan Arahan ke ASN, Ini Kata Pj Gubernur Babel

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 Melebihi Target

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 Melebihi Target

Madani Food Court Jadi Titik Ekonomi Baru Di Pangkalpinang

Madani Food Court Jadi Titik Ekonomi Baru Di Pangkalpinang

Kunjungi Babel, Ketua KPU RI Bahas Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024

Kunjungi Babel, Ketua KPU RI Bahas Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024

Berikut Hasil Survei Kepuasan Terhadap Lima Tahun Kepimpinan Erzaldi-Fattah

Berikut Hasil Survei Kepuasan Terhadap Lima Tahun Kepimpinan Erzaldi-Fattah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

24 Juni 2026
Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

24 Juni 2026
Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

24 Juni 2026
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Tekan Kasus AIDS dan TB

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Tekan Kasus AIDS dan TB

24 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved