PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Kirab Pemilu tahun 2024 telah diluncurkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari. Sekaligus membacakan deklarasi pemilu sebagai integritas bangsa dan melepaskan Tim Kirab yang akan mengawal bendera partai politik serta para peserta pemilu tahun 2024.
Untuk di Kota Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang sendiri resmi menerima bendera kirab dari KPU Kabupaten Bangka pada Selasa (7/3/2023).
“Acara hari ini acara penyambutan bendera kirab. Selanjutnya kita akan lakukan sosialisasi. Untuk Pangkalpinang jadwalnya selama tujuh hari,” kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Selasa (7/3).
Dijelaskan Penti, pelaksanaan Kirab Pemilu tahun 2024 ini dilakukan secara estafet, dimulai tanggal 14 Februari 2023 dari 7 provinsi, pertama Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Papua, dan seluruh wilayah yang ada di Indonesia. pelaksanaan Kirab Pemilu ini akan berakhir di Kantor KPU Jakarta pada tanggal 25 November 2023.
Tujuan peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 ini, kata dia, untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan partai politik serta para peserta pemilu tahun 2024 dengan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Kemudian melalui Kirab Pemilu ini, lanjut Penti, juga akan memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses tata cara teknis penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang. Adapun sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat baik itu kualitas maupun kuantitas.
“Pelaksanaan Kirab Pemilu ini sebagai bentuk penyegaran semangat kita dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, sehat dan kondusif,” ujarnya.
Setelah KPU Kota Pangkalpinang menerima bendera kirab dari KPU Kabupaten Bangka, pada hari kedua sampai dengan 6, KPU Kota melaksanakan kegiatan Sosdiklih kepada masyarakat dengan cara mendatangi tempat2 keramaian seperti Pasar, Alun-Alun Taman Merdeka, Taman Dealova dan sekolah-sekolah.
Maka kepada seluruh pihak yang terlibat pada pelaksanaan pemilu tersebut, diminta untuk melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya. Supaya penyelenggaraan pemungutan suara di Kota Pangkalpinang dapat dilakukan dengan aman, lancar dan sukses.





















