Pemprov Babel Resmi Tetapkan UMP Babel Jadi Rp 3,8 Juta di 2025
PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 yakni sebesar Rp 3.867.600 ...
PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 yakni sebesar Rp 3.867.600 ...
PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved