PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM.ID –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo baru-baru ini menegaskan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.
Menanggapi kabar soal penghapusan tenaga honorer itu, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Pangkalpinang mengaku belum dapat memastikan lebih jauh mengenai kebijakan tersebut.
Namun, BKPSDM Pangkalpinang membenarkan adanya peryataan itu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Itu baru statement yang disampaikan oleh Menpar Pak Thahjo Kumolo, memang keinginan dari Menpan bahwa nantinya (2023-red) untuk ASN itu hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK,” ujar Kepala BKPSDM Kota Pangkalpinang, Erwandi, Kamis (20/1/2022).
Hanya saja, kata Erwandi, mengenai tenaga honorer yang ada di semua daerah atau instansi pemerintah maka hal tersebut kembali kepada kebijakan pusat atau peraturan pemerintah.
Adapun diketahui saat ini, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yaitu ada sekitar 3.700 orang.
“Tapi kita siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan perintah pusat. Tapi kita yakin pemerintah pusat akan bijaksana karena tidak bisa digeneralkan antara seluruh pemerintah daerah. Karena kita masih membutuhkan tenaga honorer,” ungkapnya.
Jika kebijakan tersebut akan diberlakukan di tahun 2023 mendatang, ujar Erwandi, pihaknya pun akan mengkaji soal mekanisme penghapusan tenaga honorer itu.
“Mungkin nanti jika adanya aturan tersebut maka mekanismenya seperti apa. Kalau memang surat resminya ada maka nanti ini dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Hendri Kusuma/Dede