http://www.sobfest.id http://www.sobfest.id http://www.sobfest.id
ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 21, 2023
  • Login
Aksara Newsroom
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
Home Berita Lokal

Ditjen Gatrik ESDM RI Hingga YLKI Pusat Beri Solusi Soal Kompensasi Pemadaman Listrik di Babel

by Redaksi Aksara
24 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Ditjen Gatrik ESDM RI Hingga YLKI Pusat Beri Solusi Soal Kompensasi Pemadaman Listrik di Babel

PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan kegiatan inovatif Ombudsman Nampung Pengaduan dan Laporan atau yang disingkat Nampel dalam bahasa bangka berarti bersilaturahmi atau bertamu, pada Kamis
(24/2/2022).

Kegiatan ini sekaligus guna merespon keresahan masyarakat Bangka Belitung
terkait pemadaman listrik yang sejak Oktober 2021 hingga sekarang. Adapun tajuk dari kegiatan ini adalah “Problematika Pemadaman Listrik, Bisakah di Kompensasi?”.

Acara ini dengan mengundang
pemateri yang berkompeten yakni Direktorat Jenderal Ketanagalistrikan Kementrian ESDM RI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Pusat, serta General Manager UIW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP. MPA., MSC, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih atas kehadiran langsung narasumber yang sangat berkompeten serta para peserta yang dihadiri dari berbagai komunitas, organisasi dan media. Kemudian tidak lupa menyampaikan intisari harapan yang dapat dicapai dalam
kegiatan ini.

“Bahwasanya kita ingin masyarakat sebagai konsumen tidak hanya ditempatkan dalam posisi diminta mendukung dan mengerti atas kondisi pemadaman listrik yang terjadi, namun juga mengedukasi masyarakat memperoleh hak-haknya apabila terjadi gangguan pelayanan kelistrikan dan kemana masyarakat tersebut dapat membuat pengaduan,” ungkap Yozar.

Sementara dalam sesi paparan, Dirjen Gatrik Kementrian ESDM yang diwakili oleh Sugeng
Prahoro, Koordinator Perlindungan Konsumen Ketenagalistrikan dan Felix Rudianto Sub
Koordinator Mutu Pelayanan Ketenagalistrikan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kanal
pengaduan terkait permasalahan kelistrikan untuk kompensasi kelistrikan sendiri berdasarkan penghitungan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang tidak dipenuhi oleh PLN.

Dalam hal ini indikator lama gangguan dan jumlah gangguan, namun ada juga kondisi-kondisi yang mengakibatkan PLN tidak wajib membayar kompensasi, salah satunya dikarenakan bencana, dan pandemi Covid-19 termasuk dalam kategori suatu bencana.

Menanggapi hal tersebut, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Pusat
mengungkapkan bahwa kompensasi pelayanan kelistrikan sangat mungkin untuk diberikan kepada masyarakat melalui mekanisme yang berlaku, namun dirinya agak kurang setuju jika pembebasan pembayaran kompensasi dikaitkan dengan Covid-19.

“Pada Agustus 2019, terjadi pemadaman total listrik se Jabodetabek, Banten, Jabar, dan Jateng. Akibat hal tersebut PLN harus membayar kompensasi pada konsumen sebesar Rp 863 miliar. Hal ini telah diatur namun tentunya menurut kami hal ini belum memenuhi titik kepuasan bagi konsumen karena tergolong kecil,” ujarnya.

“Sehingga apabila menginginkan kompensasi yang lebih besar dapat dilakukan gugatan ke pengadilan oleh masyarakat bisa juga secara class action (gugatan kelompok) misalnya ada pihak/kelompok tertentu yang merasa dirugikan oleh PLN. Sebagcatatan, kompensasi bukan hanya karena pemadaman, tetapi karena ketidakmampuan PT PLN
dalam memenuhi TMP. Kemudian, saya kira tidak ada hubungannya pembayaran kompensasi dengan pandemi Covid-19,” ungkap Tulus.

Pada akhir paparan, General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Babel, Amris Adnan,
menjelaskan terkait gangguan pembangkit listrik yang terjadi di Babel serta kendala dalam pembangunan kabel laut 150 KV interkoneksi Sumatera-Bangka yang saat ini sedang pengerjaan.

“Mudah-mudahan proyek kabel laut tersebut akan selesai pada akhir Maret 2022 sehingga dapat menyalurkan listrik yang cukup di Pulau Bangka. Terkait kompensasi, sesuai aturan yang berlaku maka yang dapat dibayarkan adalah apabila terjadi pemadaman tidak terencana yang disebabkan oleh kerusakan peralatan karena menua (aging), mutu dibawah standar, spesifikasi tidak sesuai, serta adanya kesalahan personil PLN baik dalam hal salah desain, salah konstruksi, salah pasang, salah operasi, dan salah pemeliharaan”, Pungkas Amris Adnan.

ShareTweetSend

Related Posts

Mobil Sehat dan Program Kemunting, Cara PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat 

Mobil Sehat dan Program Kemunting, Cara PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat 

by Redaksi Aksara
21 September 2023
0

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id -- Program Mobil Sehat merupakan upaya konkret yang dilakukan PT Timah Tbk untuk menghadirkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan...

PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Tiga Desa di Bangka Barat

PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Tiga Desa di Bangka Barat

by Redaksi Aksara
21 September 2023
0

MUNTOK, www.aksaranewsroom.id -- Tiga Desa Kabupaten Bangka Barat menerima bantuan dar PT Timah Tbk untuk melaksanakan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN)...

Keberadaan BSIP Dibutuhkan Dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

Keberadaan BSIP Dibutuhkan Dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

by Redaksi Aksara
21 September 2023
0

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id - Keberadaan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Babel, sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan pengawalan ketersediaan pangan yang aman...

Load More
Next Post
Gubernur Erzaldi Berikan Catatan Ini kepada Dinas Pertanian Babel

Gubernur Erzaldi Berikan Catatan Ini kepada Dinas Pertanian Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

1 September 2023
Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

12 September 2023
Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

16 Februari 2023
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Mobil Sehat dan Program Kemunting, Cara PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat 

Mobil Sehat dan Program Kemunting, Cara PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat 

21 September 2023
PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Tiga Desa di Bangka Barat

PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Tiga Desa di Bangka Barat

21 September 2023
Keberadaan BSIP Dibutuhkan Dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

Keberadaan BSIP Dibutuhkan Dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

21 September 2023
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Kolaborasi dengan Pemprov Babel

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Kolaborasi dengan Pemprov Babel

21 September 2023
ADVERTISEMENT

Tags

Algafry Rahman ASN Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Tbk Belitung Beltim BUMN Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Tbk DPRD HUT RI Koba KPU Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Mitra Binaan PT Timah Tbk Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Muntok Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pj Gubernur Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk Program PUMK PT Timah PT Timah PT Timah Tbk Ramadhan 2023 Rosdiansyah Rasyid SMAN 1 Pemali Suganda Pandapotan Pasaribu Sungailiat Timah TINS UMKM Walikota Pangkalpinang
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

cannot copy content!