• My Account
  • Contact Us
Selasa, Februari 7, 2023
Selasa, Februari 7, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Balai Perdamaian Restorative Justice Diresmikan, Molen : Saya Bangga

by Redaksi Aksara
30 Maret 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Balai Perdamaian Restorative Justice Diresmikan, Molen : Saya Bangga

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil menghadiri Peresmian Balai Perdamaian Restorative Justice bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang di Balai Adat Kelurahan Tuatunu Indah Kota Pangkalpinang, Rabu (23/03/2022).

Molen sapaan akrab Maulan Aklil menyebut, Balai Perdamaian merupakan ide dari Kepala Kejaksaan Negeri, Jefferdian dan ia menegaskan akan mendukung Balai Perdamaian Restorative Justice tersebut.

“Saya setuju kegiatan ini, saya sambut baik, Bangka Belitung aslinya Melayu dan Tionghoa. Kalo tidak kita kita budayakan kembali akan hilang, ini salah satu cara mengembalikan norma-norma yang mulai terkikis”, ungkap Molen dalam sambutannya.

Menurutnya, Tuatunu menjadi satu-satunya di Kota Pangkalpinang yang masih kental adat Melayu dan terdapat banyak para hafidz dan hafidzah, pihaknya berencana akan menjadikan Kelurahan Tuatunu sebagai Kampung Melayu.

“Ingat pak, budaya kita harus tetap ada, tapi juga kita harus maju, jangan sampai kita disebut Kampung Melayu tapi tingkah kita bukan Melayu. Ada permasalahan jangan sampai saling kantet, ayo selesaikan disini, kita Melayu lebih mengutamakan kekeluargaan”, ujarnya.

Kedepan, ia berencana akan mengembangkan Balai Adat Perdamaian Restorative Justice di kecamatan lain yang ada di Kota Pangkalpinang. Baginya hal tersebut telah menjadi ikon se-Bangka Belitung, bukan hanya di Pangkalpinang.

Selain itu, dirinya juga menyebut akan hobinya atas budaya, ia siap mendukung full hal-hal yang berkaitan dengan budaya. Pada kesempatan tersebut, Molen mengucapkan terima kasih atas inovasi yang telah dilakukan, pihaknya akan terus mengembangkannya dengan senang hati.

“Saya hobi budaya, kita dukung full, support luar biasa dari pak Kejati, tidak semua daerah, saya bangga. Terima kasih atas inovasi hari ini, kita akan terus kembangkan dengan senang hati kita bisa resmikan”, pungkasnya.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian yang ingin memperkenalkan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu Restorative Justice. Pihaknya melihat terdapat pergeseran paradigma penegakan hukum pidana didunia, termasuk di Indonesia.

“Dulu orang akan bahagia jika pelaku dibalas, tapi sekarang ternyata cara-cara seperti itu tidak menyelesaikan masalah. Pelaku belum tentu bertaubat dan korban pun belum tentu mendapat keadilan, nilai-nilai luhur ternyata relevan dengan perubahan itu”, katanya.

Jefferdian menambahkan, hukum adat hidup ditengah-tengah masyarakat, selalu ada yang diwakili tokoh-tokoh adat. Pihaknya ingin melembagakan yang sebenarnya telah lama ada, namun belum diberi nama secara kelembagaan.

“Nilai-nilai luhur Pancasila selalu menginginkan kedamaian ditengah-tengah kita, kenapa tidak kita selesaikan dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan”, sebutnya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Tunjuk Ajar Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang, Dato’ Pangeran Sardi menerangkan bahwa dibeberapa negara telah tercatat lembaga peradilan adat dan hukum adat masih dominan diberlakukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada didalamnya hukum pidana.

“Ini adalah langkah maju aparat penegak hukum, kami LAM Pangkalpinang menyambut baik, inilah yang kami nantikan. Restorative Justice pada dasarnya berasal dari nilai-nilai yang dianut masyarakat, prinsip-prinsip ini adalah mengangkat harkat dan martabat individu”, terang Dato’ Pangeran Sardi.

Pada pukul 10.48 WIB terdengar suara pemukulan gong sebanyak tiga kali yang menandakan Balai Adat Perdamaian Restorative Justice telah diresmikan, secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Daroe Tri Sadono.

Dalam rangka mewujudkan masyarakat baldatun toyyibatun warobbun ghofur dan masyarakat madani, tambah Daroe, dibutuhkan partisipasi dan harus berangkat lebih jauh ketika berbicara tentang perdamaian. Dengan tegas, Daroe juga menyampaikan bahwa balai perdamaian tersebut bukan represif, melainkan langkah preventif.

“Mari bapak ibu, kita kembali ketujuan bangsa, kita kembali kelangkah preventif yakni pencegahan, balai perdamaian ini bukan untuk represif tapi preventif. Saya harap balai ini diisi dengan kegiatan yang dapat mewujudkan masyarakat madani, bukan hanya terkait perkara-perkara”, tutupnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menerbitkan kebijakan mengenai keadilan restoratif melalui Peraturan Jaksa (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Berdasarkan pada Pasal 2 PERJA Nomor 15 Tahun 2020, pertimbangan untuk melaksanakan konsep dari keadilan restoratif dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, kepentingan umum, proposionalitas, pidana sebagai jalan terakhir dan asas cepat, sederhana serta biaya ringan. (*)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Karyawan Timah Ikuti Edukasi Perpajakan, Simulasikan Langsung Pemadanan NIK Jadi NPWP

Karyawan Timah Ikuti Edukasi Perpajakan, Simulasikan Langsung Pemadanan NIK Jadi NPWP

by Redaksi Aksara
7 Februari 2023
0

Mudahkan wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan pajak

Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

by Redaksi Aksara
7 Februari 2023
0

Diperlukan peremajaan terhadap jaringan pipa air

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

SUNGAILIAT, www.aksaranewsroom.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Me-Launching Gerakan 1001 Inovasi untuk kemajuan daerah Pemkab Bangka, di Rumah Dinas Bupati Bangka,...

Load More
Next Post
Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Karyawan Timah Ikuti Edukasi Perpajakan, Simulasikan Langsung Pemadanan NIK Jadi NPWP

Karyawan Timah Ikuti Edukasi Perpajakan, Simulasikan Langsung Pemadanan NIK Jadi NPWP

7 Februari 2023
Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?

7 Februari 2023
Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

6 Februari 2023
PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

6 Februari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#ekspor #PPPK #Timah Algafry Bangka Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Bupati Bangka Tengah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Molen Mulkan Nelayan Pangkalpinang PDAM Tirta Pinang Pelabuhan Pemilu 2024 Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Riau Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace UMKM Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In