• My Account
  • Contact Us
Sabtu, Januari 28, 2023
Sabtu, Januari 28, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal Bangka

Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

by Redaksi Aksara
24 Maret 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

BANGKA, www.aksaranewsroom.id — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran bangunan pagar panel beton milik PT Sumber Mas Pratama (SMP) yang berdiri di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, tepatnya berada di lahan sengketa dengan PT Bangka Citra Mandiri atau BCM. Kedua pihak diduga menjadi korban mafia tanah.

Awalnya, PT SMP telah diminta oleh Pemkab Bangka untuk melakukan pembongkaran pagar beton milik mereka dengan batas waktu 17-21 Maret 2022, di atas lahan itu dikarenakan tidak sesuai garis sempadan dan tanpa IMB. Namun, PT SMP berkirim surat untuk meminta perpanjangan waktu soal pembongkaran tersebut.

Disi lain, PT BCM mempertanyakan keseriusan Pemkab Bangka dalam hal peringatan dan penindakan bangunan pagar milik PT SMP. Akhirnya, PT BCM melayangkan somasi kepada Pemkab Bangka pada Rabu (23/3/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto membenarkan bahwa Pemkab Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran atas bangunan pagar milik PT SMP di lahan tersebut.

“Kelanjutannya pihak PT SMP diberikan waktu bongkar sampai tanggal tanggal 31 Maret 2022,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto, Kamis (24/3/2022).

Berdasarkan surat berbentuk pdf yang diterima Aksara Newsroom pada Rabu (23/3/2022), Pemkab Bangka memberikan toleransi kepada PT SMP, menyusul permintaan perpanjangan waktu soal pembongkaran pagar milik mereka tersebut. Pembongkaran diberikan waktu hingga 31 Maret 2022.

Diputuskan bahwa, Pemkab Bangka memberikan toleransi pembongkaran pagar kepada PT SMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2022. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan, pihak PT SMP belum melakukan kegiatan pembongkaran pagar, maka Pemkab Bangka akan melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pertimbangan lebih lanjut.

Menghentikan sementara atau menunda semua kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun baik pagar maupun bangunan/gedung di lokasi tersebut karena dapat menimbulkan potensi konflik, mengingat lahan tersebut masih terdapat konflik penguasaan maka pihak Pemkab Bangka akan bersinergis bersama Forkopimda Kab. Bangka dalam menegakkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Menghimbau kepada pihak PT SMP dan PT BCM agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas kondusif dan selalu taat pada peraturan hukum yang berlaku dengan melaksanakan proses hukum perdata terlebih dahulu sehingga permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan hukum yang berlaku.

Menginformasikan kepada pihak PT SMP dan PT BCM jika poin c tersebut telah selesai (incraht) dan akan melakukan kegiatan pembangunan, baik pagar maupun bangunan/gedung maka harus menyelesaikan segala bentuk perizinannya dahulu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sebagaimana diketuai sebelumnya, berdirinya pagar beton di atas lahan tersebut sempat menuai protes dari PT BCM di lokasi sengketa, yang akhirnya cekcok kedua belah pihak bisa diredam oleh Polres Bangka, Rabu (16/3).

Baca juga : Dipicu Berdirinya Pagar Beton di Atas Lahan Sengketa, PT BCM Pertanyakan Tindakan PT SMP

Seiring waktu berjalan kembali terjadi cekcok di atas lahan tersebut, sebab, PT BCM beralasan bahwa mereka memiliki dokumen izin lokasi serta izin membangun bangunan (IMB) di lahan tersebut. (hjk/dd)

Baca juga : Lagi, Pagar Beton Milik PT SMP di Lahan Sengketa Tuai Protes dari PT BCM

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

by Redaksi Aksara
28 Januari 2023
0

Dorong pengembangan potensi minyak atsiri

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Pendaftaran dibuka sejak 24 Januari 2023

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Dimulai 27-10 Februari 2023

Load More
Next Post
Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #Guru #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In