https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
24 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran bangunan pagar panel beton milik PT Sumber Mas Pratama (SMP) yang berdiri di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, tepatnya berada di lahan sengketa dengan PT Bangka Citra Mandiri atau BCM. Kedua pihak diduga menjadi korban mafia tanah.

Awalnya, PT SMP telah diminta oleh Pemkab Bangka untuk melakukan pembongkaran pagar beton milik mereka dengan batas waktu 17-21 Maret 2022, di atas lahan itu dikarenakan tidak sesuai garis sempadan dan tanpa IMB. Namun, PT SMP berkirim surat untuk meminta perpanjangan waktu soal pembongkaran tersebut.

Disi lain, PT BCM mempertanyakan keseriusan Pemkab Bangka dalam hal peringatan dan penindakan bangunan pagar milik PT SMP. Akhirnya, PT BCM melayangkan somasi kepada Pemkab Bangka pada Rabu (23/3/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto membenarkan bahwa Pemkab Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran atas bangunan pagar milik PT SMP di lahan tersebut.

“Kelanjutannya pihak PT SMP diberikan waktu bongkar sampai tanggal tanggal 31 Maret 2022,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto, Kamis (24/3/2022).

Berdasarkan surat berbentuk pdf yang diterima Aksara Newsroom pada Rabu (23/3/2022), Pemkab Bangka memberikan toleransi kepada PT SMP, menyusul permintaan perpanjangan waktu soal pembongkaran pagar milik mereka tersebut. Pembongkaran diberikan waktu hingga 31 Maret 2022.

Diputuskan bahwa, Pemkab Bangka memberikan toleransi pembongkaran pagar kepada PT SMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2022. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan, pihak PT SMP belum melakukan kegiatan pembongkaran pagar, maka Pemkab Bangka akan melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pertimbangan lebih lanjut.

Menghentikan sementara atau menunda semua kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun baik pagar maupun bangunan/gedung di lokasi tersebut karena dapat menimbulkan potensi konflik, mengingat lahan tersebut masih terdapat konflik penguasaan maka pihak Pemkab Bangka akan bersinergis bersama Forkopimda Kab. Bangka dalam menegakkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Menghimbau kepada pihak PT SMP dan PT BCM agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas kondusif dan selalu taat pada peraturan hukum yang berlaku dengan melaksanakan proses hukum perdata terlebih dahulu sehingga permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan hukum yang berlaku.

Menginformasikan kepada pihak PT SMP dan PT BCM jika poin c tersebut telah selesai (incraht) dan akan melakukan kegiatan pembangunan, baik pagar maupun bangunan/gedung maka harus menyelesaikan segala bentuk perizinannya dahulu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sebagaimana diketuai sebelumnya, berdirinya pagar beton di atas lahan tersebut sempat menuai protes dari PT BCM di lokasi sengketa, yang akhirnya cekcok kedua belah pihak bisa diredam oleh Polres Bangka, Rabu (16/3).

Baca juga : Dipicu Berdirinya Pagar Beton di Atas Lahan Sengketa, PT BCM Pertanyakan Tindakan PT SMP

Seiring waktu berjalan kembali terjadi cekcok di atas lahan tersebut, sebab, PT BCM beralasan bahwa mereka memiliki dokumen izin lokasi serta izin membangun bangunan (IMB) di lahan tersebut. (hjk/dd)

Baca juga : Lagi, Pagar Beton Milik PT SMP di Lahan Sengketa Tuai Protes dari PT BCM

ShareTweetSend

Related Posts

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --Kapal milik nelayan yang hendak membawa para warga pulang liburan dari Pulau Ketawai, Bangka Tengah, mengalami kerusakan mesin...

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --PT Thorcon Power Indonesia masih berupaya untuk dapat memperoleh izin tapak terkait rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir...

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

by Redaksi Aksara
11 Mei 2025
0

TOBOALI, AksaraNewsroom.Id -- Ferry resmi dilaporkan oleh seorang pengusaha tambang timah ke pihak kepolisian. Laporan terhadap anggota DPRD Bangka Belitung...

Load More
Next Post
Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

DPRD Babel Tetapkan AKD, Wagub Harap Dapat Tingkatkan Kinerja

DPRD Babel Tetapkan AKD, Wagub Harap Dapat Tingkatkan Kinerja

Cegah Narkoba masuk Lingkungan Sekolah, BNNK Gandeng IKA-LKS SMAN 2 Pangkalpinang

Cegah Narkoba masuk Lingkungan Sekolah, BNNK Gandeng IKA-LKS SMAN 2 Pangkalpinang

SPSI Babel Tolak UU Cipta Kerja

SPSI Babel Tolak UU Cipta Kerja

AKD DPRD Babel Diketok, Herman Suhadi minta anggota bekerja maksimal

AKD DPRD Babel Diketok, Herman Suhadi minta anggota bekerja maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

12 Mei 2025
Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

12 Mei 2025
Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

11 Mei 2025
Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

11 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved