• My Account
  • Contact Us
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
Aksara Newsroom
Advertisement
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal Bangka
Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

by Hendri Kusuma
Maret 24, 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0

BANGKA, www.aksaranewsroom.id — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran bangunan pagar panel beton milik PT Sumber Mas Pratama (SMP) yang berdiri di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, tepatnya berada di lahan sengketa dengan PT Bangka Citra Mandiri atau BCM. Kedua pihak diduga menjadi korban mafia tanah.

Awalnya, PT SMP telah diminta oleh Pemkab Bangka untuk melakukan pembongkaran pagar beton milik mereka dengan batas waktu 17-21 Maret 2022, di atas lahan itu dikarenakan tidak sesuai garis sempadan dan tanpa IMB. Namun, PT SMP berkirim surat untuk meminta perpanjangan waktu soal pembongkaran tersebut.

Disi lain, PT BCM mempertanyakan keseriusan Pemkab Bangka dalam hal peringatan dan penindakan bangunan pagar milik PT SMP. Akhirnya, PT BCM melayangkan somasi kepada Pemkab Bangka pada Rabu (23/3/2022) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto membenarkan bahwa Pemkab Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran atas bangunan pagar milik PT SMP di lahan tersebut.

“Kelanjutannya pihak PT SMP diberikan waktu bongkar sampai tanggal tanggal 31 Maret 2022,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto, Kamis (24/3/2022).

Berdasarkan surat berbentuk pdf yang diterima Aksara Newsroom pada Rabu (23/3/2022), Pemkab Bangka memberikan toleransi kepada PT SMP, menyusul permintaan perpanjangan waktu soal pembongkaran pagar milik mereka tersebut. Pembongkaran diberikan waktu hingga 31 Maret 2022.

Diputuskan bahwa, Pemkab Bangka memberikan toleransi pembongkaran pagar kepada PT SMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2022. Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan, pihak PT SMP belum melakukan kegiatan pembongkaran pagar, maka Pemkab Bangka akan melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pertimbangan lebih lanjut.

Menghentikan sementara atau menunda semua kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun baik pagar maupun bangunan/gedung di lokasi tersebut karena dapat menimbulkan potensi konflik, mengingat lahan tersebut masih terdapat konflik penguasaan maka pihak Pemkab Bangka akan bersinergis bersama Forkopimda Kab. Bangka dalam menegakkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Menghimbau kepada pihak PT SMP dan PT BCM agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas kondusif dan selalu taat pada peraturan hukum yang berlaku dengan melaksanakan proses hukum perdata terlebih dahulu sehingga permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan hukum yang berlaku.

Menginformasikan kepada pihak PT SMP dan PT BCM jika poin c tersebut telah selesai (incraht) dan akan melakukan kegiatan pembangunan, baik pagar maupun bangunan/gedung maka harus menyelesaikan segala bentuk perizinannya dahulu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sebagaimana diketuai sebelumnya, berdirinya pagar beton di atas lahan tersebut sempat menuai protes dari PT BCM di lokasi sengketa, yang akhirnya cekcok kedua belah pihak bisa diredam oleh Polres Bangka, Rabu (16/3).

Baca juga : Dipicu Berdirinya Pagar Beton di Atas Lahan Sengketa, PT BCM Pertanyakan Tindakan PT SMP

Seiring waktu berjalan kembali terjadi cekcok di atas lahan tersebut, sebab, PT BCM beralasan bahwa mereka memiliki dokumen izin lokasi serta izin membangun bangunan (IMB) di lahan tersebut. (hjk/dd)

Baca juga : Lagi, Pagar Beton Milik PT SMP di Lahan Sengketa Tuai Protes dari PT BCM

ShareTweetSendShare

Related Posts

Erzaldi Rosman Serahkan Memori Jabatan kepada Pj Gubernur Ridwan

Erzaldi Rosman Serahkan Memori Jabatan kepada Pj Gubernur Ridwan

by Hendri Kusuma
Mei 19, 2022
0

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Setelah diperlihatkan gambaran masa kepemimpinan Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah ketika menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat sebagai...

Bersama Kepala Daerah, Bersama Kita Bisa

Bersama Kepala Daerah, Bersama Kita Bisa

by Hendri Kusuma
Mei 19, 2022
0

PANGKALANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mengadakan acara silaturahmi dengan para Bupati/Walikota se-Babel yang berlangsung...

Load More
Next Post
Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

Panen Cabai Bersama Petani, Ini Keinginan Wali Kota Pangkalpinang Kedepannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STAY CONNECTED

  • 81.1k Followers
  • 23.5k Followers
adv adv adv
ADVERTISEMENT

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap Berdiri di Tanah Pemda dan Tanpa IMB, Pemkab Bangka Bongkar Pagar Milik PT SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Januari 7, 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Februari 12, 2022
Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

Maret 26, 2022
Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

Maret 6, 2022
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses, Arnadi Sambangi Dua Kecamatan Ini

Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses, Arnadi Sambangi Dua Kecamatan Ini

0

Ratusan Rumah Warga di Pangkalpinang Terdampak Banjir Rob

0
Seekor Buaya Mengapung Ketika Banjir Melanda Rumah Warga di Pangkalpinang

Seekor Buaya Mengapung Ketika Banjir Melanda Rumah Warga di Pangkalpinang

0
Erzaldi Rosman Serahkan Memori Jabatan kepada Pj Gubernur Ridwan

Erzaldi Rosman Serahkan Memori Jabatan kepada Pj Gubernur Ridwan

Mei 19, 2022
Bersama Kepala Daerah, Bersama Kita Bisa

Bersama Kepala Daerah, Bersama Kita Bisa

Mei 19, 2022
Lepas Sambut Kepala BPTP Babel, Pj Gubernur Siap Bersinergi

Lepas Sambut Kepala BPTP Babel, Pj Gubernur Siap Bersinergi

Mei 19, 2022
Pj Gubernur Babel Sampaikan Pentingnya Peningkatan Kualitas Produk dalam Negeri

Pj Gubernur Babel Sampaikan Pentingnya Peningkatan Kualitas Produk dalam Negeri

Mei 18, 2022

Tags

#CPNS #G20 #Investasi #Kebakaran #Pemilu2024 #Pilkada Serentak #PPPK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In