https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

SPSI Babel Tolak UU Cipta Kerja

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
24 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Darusman melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, berlangsung di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel, Kamis (24/03/22).

Kehadiran Ketua SPSI Babel dan rombongan disambut hangat oleh Wagub Babel didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel Elfiyena. Mengawali pembicaraan, Ketua SPSI menuturkan bahwa, kehadiran dirinya dan rombongan untuk menyampaikan terkait kebijakan Pemerintah Pusat atas undang-undang tenaga kerja tersebut.

“Ini sebagai implementasi gerakan nasional yang beberapa waktu yang lalu, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinyatakan inkonstitusional bersyarat dalam waktu dua tahun harus di perbaiki,” ungkap Darusman.

Menurutnya, pihaknya terus memantau kebijakan tersebut dan sampai saat ini UU Cipta Kerja belum ada tanda-tanda perbaikan, oleh sebab itu pimpinan konfederasi SPSI Pusat melakukan protes kepada Pemerintah Pusat.

Atas hal tersebut, SPSI seluruh Indonesia melakukan hal yang sama, termasuk SPSI Babel.
Namun menurut Darusman, SPSI Babel melakukan bentuk aksi yang bermartabat, santun, dengan tidak menggerakkan massa yang dinilai lebih baik.

Untuk itu, tujuan SPSI Babel melakukan pertemuan ini dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) salah satu bentuk solidaritas SPSI Babel terhadap permasalahan ini. Darusman berharap, sikap solidaritas SPSI Babel ini mendapatkan perhatian oleh Pemprov. Babel melalui Disnaker Babel.

“Bahwa Babel ikut menolak, bukan ikut merevisi, tetapi menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker,” tegas ketua diiringi kata setuju oleh jajarannya.

Penolakan ini, karena UU Ciptaker diputuskan secara inkontitusional, artinya undang-undang tersebut telah melanggar dasar pembentukan undang-undang.

“Turunan UU Ciptaker memang melukai hati para buruh, karena banyak yang kena PHK, inilah yang sangat kami sesali,” pungkasnya.

Untuk itu, (RUU) Omnibus Law ini dapat menjadi perhatian pemerintah supaya omnibus law ini betul-betul dapat dikawal sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, ketua SPSI Babel dalam kesempatan ini menyampaikan terkait akan merayakan hari buruh yang di kenal “May Day” yang akan diperingati tangal 1 Mei 2022. Menurutnya supaya hari buruh tersebut berkesan di tengah masyarakat, SPSI Babel akan menggelar pasar murah, tekait hal ini, dirinya memohon bantuan dari Pemprov. Babel.

Menanggapi kunjungan ini, Wagub Abdul Fatah mengucapkan terima kasih kepada SPSI Babel yang telah bersilaturahmi dengan Pemprov. Babel sehubungan penolakan UU Ciptaker tersebut.
Wagub sangat senang dengan sikap SPSI Babel yang dinilai sangat bijaksana di dalam menyampaikan aksi protes terhadap UU Ciptaker, tidak melakukan unjuk rasa melibatkan massa, yang akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

“Konferensi SPSI Babel berbeda dengan konferensi SPSI yang lainnya di dalam mengimplementasikan dan mengaktualisasikan permasalahan ini, saya melihat bahwa inilah pola, inilah gaya SPSI Babel, yaitu melalui pola aksi bermartabat, pola seperti ini menuai manfaat dan memberikan pendidikan bahwa beginilah cara berdemokrasi yang benar di republik ini,” ujar wagub.

Selain itu, wagub juga menyambut baik upaya SPSI Babel untuk memperingati hari baru yang akan di gelar nanti dengan cara yang dinilai sangat baik, dengan cara tidak melakukan unjuk rasa, tetapi di laksanakan dengan berbagi yaitu mengadakan pasar murah untuk masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu rencana tersebut, Pemprov. Babel sangat mendukung dan akan memberikan apresiasi serta memberikan bantuan sesuai kemampuan Pemprov Babel.

ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov Babel Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Polda Babel Limpahkan Berkas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Desa Air Anyir ke Kajati

by Hendri J. Kusuma
8 Juni 2022
0

Direskrimum Polda Babel benarkan berkas telah dilimpahkan

Soal Wabah PMK, Rio Setiady Imbau Masyarakat Disarankan Hati-hati Pilih Hewan Kurban

Soal Wabah PMK, Rio Setiady Imbau Masyarakat Disarankan Hati-hati Pilih Hewan Kurban

by Hendri J. Kusuma
16 Mei 2022
0

DPRD minta pastikan kesehatan hewan jelang lebaran

Alhamdulillah, Masjid Baitul Rohim Perlang Akhirnya Dibangun Dua Lantai

Alhamdulillah, Masjid Baitul Rohim Perlang Akhirnya Dibangun Dua Lantai

by Hendri J. Kusuma
18 April 2022
0

Peletakan batu pertama oleh Gubernur Erzaldi

Load More
Next Post
AKD DPRD Babel Diketok, Herman Suhadi minta anggota bekerja maksimal

AKD DPRD Babel Diketok, Herman Suhadi minta anggota bekerja maksimal

Ombudsman Babel Ungkap Pendistribusian Migor dan Gula Belum Merata

Ombudsman Babel Ungkap Pendistribusian Migor dan Gula Belum Merata

Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

Tandatangannya Diduga Dipalsukan, Sekretaris PWI Babel Lapor Polisi

Tandatangannya Diduga Dipalsukan, Sekretaris PWI Babel Lapor Polisi

Tegas! Pemkab Bangka Pasang Plang Peringatan Pembongkaran Pagar Milik PT SMP

Tegas! Pemkab Bangka Pasang Plang Peringatan Pembongkaran Pagar Milik PT SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

13 Desember 2025
Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

13 Desember 2025
Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

13 Desember 2025
Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

12 Desember 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved