https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Komisi III DPRD Babel Tegaskan Pengelolaan Hutan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
29 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id – Guna mendapatkan informasi dan data-data yang akurat dalam melakukan perencanaan, pemanfaatan serta tata kelola kawasan hutan di Babel, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang digawangi Adet Mastur beserta Wakil Ketua H. Azwar, kembali turun ke lapangan yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama sejumlah Anggota ke UPTD- KPHP Bubus Panca di Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Selasa, (29/3).

“Kami di Komisi III ingin mengetahui ruang lingkup kerja daripada UPT ini. Sebagaimana tadi disampaikan, di UPTD Bubus Panca ini terdapat empat puluh empat ribu lebih kawasan hutan. Mulai dari pantai matras, masuk ke daerah bukit layang, terus gunung maras hingga belinyu, itu adalah itu adalah wilayah kerjanya,” kata Adet.

Lebih jauh Ketua Komisi III DPRD Babel ini mengungkap, pihaknya sedang mendalami bagaimana kawasan hutan tersebut dikelola sehingga membawa manfaat untuk masyarakat luas.

“Nah, dari 44.000 hektar lebih kawasan hutan ini, sudah barang tentu terbagi lagi menjadi menjadi beberapa cluster, mulai dari hutan konservasi, hutang lindung baik darat maupun pantai hingga produksi. Kami ingin mengetahui sudah berapa izin-izin yang dikeluarkan untuk pemanfaatan daripada hutan itu?” tukasnya.

Selain menyoroti persoalan perizinan kawasan hutan, Komisi III mengkhawatirkan eksistensi dari hutan lindung dan konservasi yang menjadi semakin berkurang akibat dari tangan-tangan jahil perambah hutan.

“Terdapat banyak potensi perambahan. Padahal kita wajib memiliki minimal tiga puluh persen kawasan hutan. Namun jika terus di alih fungsikan, kira-kira di masa depan masih tersedia tidak itu 30 persen kawasan hutan untuk anak cucu kita?” Ujar, Wakil Ketua Komisi III, Haji Azwar Helmi.

Komisi III juga mengingatkan ada konsekuensi serius yang akan dihadapi para perambah hutan sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sementara itu, Kepala UPTD KPHP Bubus Panca, Ruswanda menyambut baik kehadiran Tim Komisi III dan berharap tata kelola kawasan hutan di di wilayah kerjanya dapat lebih terencana baik ke depan nya.

“Dengan adanya masukan-masukan serta pandangan berharga dari Komisi III ini, kita harapkan pengelolaan kawasan hutan kita menjadi lebih baik lagi dan dapat berkontribusi kepada PAD,” Tutup nya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua Komisi III, Adet Mastur, SH, MH, Wakil Ketua H. Azwar Helmi, beserta Rustamsyah, Firmansyah Levi, Haji Mulyadi selaku anggota berserta sejumlah staf serta di sambut oleh Kepala UPTD Bubus Panca beserta jajarannya.

ShareTweetSend

Related Posts

Bukan Hanya Soal Timah, Nasib Nelayan dan Keluarga di Beriga Ikut Dipertaruhkan

Bukan Hanya Soal Timah, Nasib Nelayan dan Keluarga di Beriga Ikut Dipertaruhkan

by Redaksi Aksara
22 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Laut bagi masyarakat pesisir bukan sekadar hamparan air asin. Di sanalah sumber penghidupan, tempat menggantungkan harapan, sekaligus penopang...

Bukan Sekadar Modal, Begini Cara Bank Sumsel Babel Bantu ORENJI Berkembang

Bukan Sekadar Modal, Begini Cara Bank Sumsel Babel Bantu ORENJI Berkembang

by Redaksi Aksara
22 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID -Perkembangan usaha kreatif berbasis produk segar terus menunjukkan tren positif. Salah satu unit usaha yang menarik perhatian publik adalah...

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
20 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan...

Load More
Next Post
Gubernur Babel Pastikan Barang Kebutuhan Masyarakat Tersedia Jelang Lebaran

Gubernur Babel Pastikan Barang Kebutuhan Masyarakat Tersedia Jelang Lebaran

Jalur Ekonomi Politik, Pemkot dan Kadin Pangkalpinang Siap Bersinergi

Jalur Ekonomi Politik, Pemkot dan Kadin Pangkalpinang Siap Bersinergi

Geosite Juru Seberang Belitung Dilirik Investor

Geosite Juru Seberang Belitung Dilirik Investor

Kejuaraan Atletik Student Competition PJKR FKIP Unmuh Babel Diikuti Ratusan siswa

Kejuaraan Atletik Student Competition PJKR FKIP Unmuh Babel Diikuti Ratusan siswa

Tinjau Lokasi Pembangunan Irigasi, Komisi III Temukan Potensi Pelanggaran Perda

Tinjau Lokasi Pembangunan Irigasi, Komisi III Temukan Potensi Pelanggaran Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bukan Hanya Soal Timah, Nasib Nelayan dan Keluarga di Beriga Ikut Dipertaruhkan

Bukan Hanya Soal Timah, Nasib Nelayan dan Keluarga di Beriga Ikut Dipertaruhkan

22 Oktober 2026
Bukan Sekadar Modal, Begini Cara Bank Sumsel Babel Bantu ORENJI Berkembang

Bukan Sekadar Modal, Begini Cara Bank Sumsel Babel Bantu ORENJI Berkembang

22 Oktober 2026
Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

20 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

19 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved