• My Account
  • Contact Us
Senin, Januari 30, 2023
Senin, Januari 30, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Komisi III DPRD Babel Tegaskan Pengelolaan Hutan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

by Redaksi Aksara
29 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Komisi III DPRD Babel Tegaskan Pengelolaan Hutan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

BANGKA, www.aksaranewsroom.id – Guna mendapatkan informasi dan data-data yang akurat dalam melakukan perencanaan, pemanfaatan serta tata kelola kawasan hutan di Babel, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang digawangi Adet Mastur beserta Wakil Ketua H. Azwar, kembali turun ke lapangan yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama sejumlah Anggota ke UPTD- KPHP Bubus Panca di Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Selasa, (29/3).

“Kami di Komisi III ingin mengetahui ruang lingkup kerja daripada UPT ini. Sebagaimana tadi disampaikan, di UPTD Bubus Panca ini terdapat empat puluh empat ribu lebih kawasan hutan. Mulai dari pantai matras, masuk ke daerah bukit layang, terus gunung maras hingga belinyu, itu adalah itu adalah wilayah kerjanya,” kata Adet.

Lebih jauh Ketua Komisi III DPRD Babel ini mengungkap, pihaknya sedang mendalami bagaimana kawasan hutan tersebut dikelola sehingga membawa manfaat untuk masyarakat luas.

“Nah, dari 44.000 hektar lebih kawasan hutan ini, sudah barang tentu terbagi lagi menjadi menjadi beberapa cluster, mulai dari hutan konservasi, hutang lindung baik darat maupun pantai hingga produksi. Kami ingin mengetahui sudah berapa izin-izin yang dikeluarkan untuk pemanfaatan daripada hutan itu?” tukasnya.

Selain menyoroti persoalan perizinan kawasan hutan, Komisi III mengkhawatirkan eksistensi dari hutan lindung dan konservasi yang menjadi semakin berkurang akibat dari tangan-tangan jahil perambah hutan.

“Terdapat banyak potensi perambahan. Padahal kita wajib memiliki minimal tiga puluh persen kawasan hutan. Namun jika terus di alih fungsikan, kira-kira di masa depan masih tersedia tidak itu 30 persen kawasan hutan untuk anak cucu kita?” Ujar, Wakil Ketua Komisi III, Haji Azwar Helmi.

Komisi III juga mengingatkan ada konsekuensi serius yang akan dihadapi para perambah hutan sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sementara itu, Kepala UPTD KPHP Bubus Panca, Ruswanda menyambut baik kehadiran Tim Komisi III dan berharap tata kelola kawasan hutan di di wilayah kerjanya dapat lebih terencana baik ke depan nya.

“Dengan adanya masukan-masukan serta pandangan berharga dari Komisi III ini, kita harapkan pengelolaan kawasan hutan kita menjadi lebih baik lagi dan dapat berkontribusi kepada PAD,” Tutup nya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua Komisi III, Adet Mastur, SH, MH, Wakil Ketua H. Azwar Helmi, beserta Rustamsyah, Firmansyah Levi, Haji Mulyadi selaku anggota berserta sejumlah staf serta di sambut oleh Kepala UPTD Bubus Panca beserta jajarannya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

by Redaksi Aksara
28 Januari 2023
0

Dorong pengembangan potensi minyak atsiri

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Pendaftaran dibuka sejak 24 Januari 2023

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Dimulai 27-10 Februari 2023

Load More
Next Post
Gubernur Babel Pastikan Barang Kebutuhan Masyarakat Tersedia Jelang Lebaran

Gubernur Babel Pastikan Barang Kebutuhan Masyarakat Tersedia Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #Guru #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In