PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sebanyak 218 personel Satpol-PP Kota Pangkalpinang dibantu TNI- Polri diterjunkan guna melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di kawasan Pantai Pasir Padi, Jumat (1/4/2022).
Namun, saat hendak dilakukan penertiban terhadap 16 warung warga tersebut oleh petugas, isak tangis dan teriakan histeris warga mengiringi jalannya pembongkaran.
“Silahkan pak gusur kami kami tidak ada perlawanan, lebih dibangun lebih bagus, tapi tolong rangkul kami pak, saya ini janda anak tujuh,” imbuh Rita, wanita yang mengaku janda beranak tujuh itu.
“Jika pemerintah tidak rangkul kami bagaimana kami cari makan,” lanjut dia, sambil terisak menangis.
Dirinya selaku pemilik warung yang di gusur mengaku sampai saat ini belum mendapatkan kepastian terkait dengan relokasi dan kompensasi setelah penggusuran dari Pemkot Pangkalpinang.
“Belum ada pemangilan dari pemerintah untuk ganti rugi, sampai saat ini belum tau tinggal dimana,” kata Rita.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan bahwa enam belas bangunan yang telah di gusur tersebut merupakan bangunan yang berdiri di tanah milik Pemkot Pangkalpinang.
Efran berkata sebelum dilakukan penggusuran bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemberitahuan dan pendekatan kepada masyarakat agar dapat membongkar bangunan sendiri.
“Kami dalam hal ini tidak dibenarkan untuk kompensasi apapun. Ini kan aset Kota Pangkalpinang” jelas Efran. (hjk/dd)