https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 4, 2023
  • Login
Aksara Newsroom
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
ADVERTISEMENT
Home Berita Lokal

Nama Komisioner KPID Babel Terpilih Dirombak Sepihak, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Ini

by Redaksi Aksara
6 Mei 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Nama Komisioner KPID Babel Terpilih Dirombak Sepihak, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Ini

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id — Tidak dilantiknya Lutpi Majidi sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung (Babel) padahal sudah lulus tahapan kepatutan kelayakan melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan DPRD provinsi Babel, menimbulkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum baik secara administrasi maupun pidana.

Kuasa hukum Lutpi Majidi, Kurniawansyah mengatakan, terkait dugaan kesalahan adminstrasi dan dugaan penyalahgunaan wewenang, pihaknya tetap akan membawa gugatannya sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun selain itu, ia juga akan menelaah dan mengkaji unsur delik pidana apakah ada dugaan potensi suap menyuap saat menggeser nama kliennya Lutpi Majidi sebagai Komisioner KPID dengan orang lain.

Berdasarkan statement Gubernur Erzaldi di salah satu media online pada (27/4) lalu, gubernur mengatakan kalau keputusan bergesernya Lutpi Majidi karena tuntutan dan sanggahan dari masyarakat sehingga dilakukan verifikasi ulang dengan Timsel.

Namun menurut Kurniawansyah, berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, telah secara jelas dan gamblang bahwa Undang-undang (UU) mengamanahkan anggota Komisi Penyiaran Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

Dalam hal ini, lanjutnya, telah jelas berdasarkan surat Nomor : 160/925/DPRD tertanggal 12 November 2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, tentang Penyampaian Hasil Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Komisioner Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahwa kliennya yang bernama Lutpi Majidi masuk urutan ke 6 dari 7 komisioner KPID Babel yang akan dilantik.

Adanya nama Lutpi Majidi dalam putusan tersebut bukan tiba-tiba muncul, namun melalui tahapan proses seleksi yang panjang. Bahkan Lutpi Majidi lulus seleksi administrasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh Pansel calon anggota KPID Babel sebagaimana yang dimaksud dalam Pengumuman Nomor : 02/PANSELKPID/IX/2021 tertanggal 6 September 2021 yang ditanda tangani oleh Fadilah Sabri selaku Ketua Pansel.

Selanjutnya kata Kurniawan, kliennya juga telah melewati uji publik yang dilakukan oleh Pansel sebagaimana dimaksud dalam Pengumuman Nomor : 004/PANSELKPID/IX/2021 tertanggal 15 September 2021 yang ditandatangani juga oleh Fadilah Sabri.

Kemudian dalam tahapan berikutnya, Lutpi Majidi juga berhasil melewati tes wawancara yang dilakukan oleh Pansel. Hal ini dibuktikan melalui pengumuman melalui surat dengan Nomor : 005/PANSELKPID/IX/2021 tertanggal 24 September 2021 yang ditandatangani oleh Fadilah Sabri.

“Sangat jelas, dengan bukti-bukti tersebut, klien saya Lutpi Majidi telah memenuhi persyaratan secara tehnis sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia,” ucap Kurniawan.

Dengan berubahnya nama kliennya dan dibuktikan dengan tidak tercantum namanya dalam Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/269/DISKOMINFO/2022 tentang Pengangkatan Anggota KPID Babel Masa Jabatan 2022-2025, maka menurutnya, secara sah dan meyakinkan keputusan tersebut telah menyalahi ketentuan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia dan ketentuan Pasal 10 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengatur bahwa anggota KPID secara administratif ditetapkan oleh Gubernur atas usul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.

Sehingga sambung Kurniawan, terkait penetapan dan pengangkatan anggota KPID Babel, gubernur harus mengacu kepada surat Nomor : 160/925/DPRD tertanggal 12 November 2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi, tentang Penyampaian Hasil Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon KPID Babel.

“Dalam kasus ini, jelas tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Babel telah menyalahi prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat dikategorikan perbuatan tersebut telah melawan hukum atau bertentangan dengan hukum negara yang konsekuensi hukumnya dapat diajukan gugatan secara administratif ke PTUN,” terangnya.

Selain itu, kalaupun ada indikasi unsur delik pidananya maka ia juga berharap agar Penyelidik dan Penyidik Polda Babel untuk dapat menjemput bola atas pengaduan yang telah pihaknya laporkan tempo lalu ke Polda Babel.

“Setelah diselidik, bisa jadi nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana suap menyuap atas tidak masuknya nama klien saya tersebut dalam keputusan Gubernur Babel sebagai anggota KPID Babel,” pungkasnya.

Terakhir, Ia juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke KPI Pusat dan Komnas HAM.

Diketahui berikut nama-nama tim panitia seleksi Calon KPID Babel periode 2022-2025 Fadillah Sabri (Ketua Timsel-Rektor Unmuh), Sahir sahidir (CEO Babel Pos), Yera Yulista (Dosen IAIN SAS Babel), Sudarman (Kadiskominfo Babel), dan Asmadi Sanjau (Dosen Stisipol). (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

by Redaksi Aksara
3 Desember 2023
0

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id - Penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat, membantu mereka dalam pemenuhan hak terus dilakukan berbagai pihak termasuk PT...

Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

by Redaksi Aksara
2 Desember 2023
0

BANGKA, www.aksaranewsroom.id– Asroni (32) tak menyangka saat sang buah hatinya dinyatakan oleh tim Medis mengidap penyakit yang diluar nalarnya, bukan...

Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

by Redaksi Aksara
1 Desember 2023
0

BELTIM. www.aksaranewsroom.idĀ - PT Timah Tbk terus berkomitmen mendukung kemajuan pariwisata di Kabupaten Belitung Timur. Upaya yang dilakukan anggota holding industri...

Load More
Next Post
Pulau Bakau Tertua di Dunia Ini Bakal Dikenalkan kepada Delegasi G20 Belitong

Pulau Bakau Tertua di Dunia Ini Bakal Dikenalkan kepada Delegasi G20 Belitong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda BabelĀ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur ke Palembang, Pelaku Pembunuh Penambang Berhasil Diringkus Polres Bangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

1 September 2023
Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda BabelĀ 

Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda BabelĀ 

12 September 2023
Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

16 Februari 2023
Hendak Kabur ke Palembang, Pelaku Pembunuh Penambang Berhasil Diringkus Polres Bangka

Hendak Kabur ke Palembang, Pelaku Pembunuh Penambang Berhasil Diringkus Polres Bangka

27 September 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

3 Desember 2023
Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

2 Desember 2023
Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

1 Desember 2023
Pj Gubernur Babel Perintahkan OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Pj Gubernur Babel Perintahkan OPD Percepat Penyerapan Anggaran

1 Desember 2023
ADVERTISEMENT

Tags

Algafry Rahman ASN Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Tbk Belitung Beltim BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD HUT RI Koba KPU Lingkungan MIND ID Mitra Binaan PT Timah Tbk Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Muntok Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pj Gubernur Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk Program PUMK PT Timah PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Safrizal Zakaria Ali Stunting Suganda Pandapotan Pasaribu Sungailiat Tambang Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM Walikota Pangkalpinang
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In