https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
12 Mei 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, www.aksaranewsroom.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (12/5/22).

Ridwan Djamaluddin yang merupakan Dirjen Mineral dan Batubara Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dilantik Mendagri Tito Karnavian, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Penjabat Gubernur Babel yang merupakan putra daerah Bangka Belitung itu mengisi kekosongan jabatan, setelah Gubernur Erzaldi dan Wakil Gubernur Abdul Fatah telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

Selain Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga melantik 4 penjabat gubernur lainnya yaitu Penjabat Gubernur Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang dilantik, seraya berharap agar dapat menjalankan amanah yang diembannya. Mendagri yakin bahwa para penjabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan baik.

Mendagri juga menjelaskan bahwa mekanisme dalam penunjukan para penjabat gubernur ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dalam perundangan yang berlaku. Sesuai undang-undang juga, Jabatan Penjabat Gubernur ini dilaksanakan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.

“Oleh karena itu, akan dilakukan mekanisme evaluasi sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, para penjabat wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tugas setiap tiga bulan sekali kepada Bapak Presiden melalui Mendagri,” jelasnya.

Mendagri Tito juga menekankan ada beberapa tugas dan bidang Penjabat Gubernur yang berbeda dengan gubernur definitif. Namun dari beberapa bidang itu, ada yang bisa dilaksanakan dengan berkonsultasi dengan mendagri.

“Gubernur adalah pimpinan tertinggi pemerintahan dan sekaligus pimpinan forkopimda di provinsi. Untuk itu, saya meminta bapak-bapak untuk betul-betul mampu menunjukkan _leadership_ yang kuat,” harapnya.

Mendagri yakin, dengan _track record_ dan pengalaman yang dimiliki oleh para penjabat ini, tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik.

Kementerian Dalam Negeri dalam pelantikan Penjabat Gubernur ini, telah mengundang Forkopimda, Sekda dan Para Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sesuai dengan Surat Undangan Kemendagri Nomor 005/2475/SJ tertanggal 10 Mei 2022.

Dan menurut informasi dari Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta, ikut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Babel, Kapolda Babel, Danrem 045 Gaya, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah, termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Rosman (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --Kapal milik nelayan yang hendak membawa para warga pulang liburan dari Pulau Ketawai, Bangka Tengah, mengalami kerusakan mesin...

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --PT Thorcon Power Indonesia masih berupaya untuk dapat memperoleh izin tapak terkait rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir...

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

by Redaksi Aksara
11 Mei 2025
0

TOBOALI, AksaraNewsroom.Id -- Ferry resmi dilaporkan oleh seorang pengusaha tambang timah ke pihak kepolisian. Laporan terhadap anggota DPRD Bangka Belitung...

Load More
Next Post
TBS Sawit Tidak Laku alias Anjlok, Komisi II DPRD Babel Sarankan Ini

TBS Sawit Tidak Laku alias Anjlok, Komisi II DPRD Babel Sarankan Ini

Pulang Kampung, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin resmi Bertugas

Pulang Kampung, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin resmi Bertugas

Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Jadi Salah satu Fokus Pj Gubernur Babel

Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Jadi Salah satu Fokus Pj Gubernur Babel

Soal Wabah PMK, Rio Setiady Imbau Masyarakat Disarankan Hati-hati Pilih Hewan Kurban

Soal Wabah PMK, Rio Setiady Imbau Masyarakat Disarankan Hati-hati Pilih Hewan Kurban

Pengurus IKA Universitas Muhammadiyah Babel Resmi Dilantik, Berikut Susunannya

Pengurus IKA Universitas Muhammadiyah Babel Resmi Dilantik, Berikut Susunannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

12 Mei 2025
Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

12 Mei 2025
Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

11 Mei 2025
Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

11 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved