JAKARTA, www.aksaranewsroom.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (12/5/22).
Ridwan Djamaluddin yang merupakan Dirjen Mineral dan Batubara Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dilantik Mendagri Tito Karnavian, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Penjabat Gubernur Babel yang merupakan putra daerah Bangka Belitung itu mengisi kekosongan jabatan, setelah Gubernur Erzaldi dan Wakil Gubernur Abdul Fatah telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.
Selain Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga melantik 4 penjabat gubernur lainnya yaitu Penjabat Gubernur Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang dilantik, seraya berharap agar dapat menjalankan amanah yang diembannya. Mendagri yakin bahwa para penjabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan baik.
Mendagri juga menjelaskan bahwa mekanisme dalam penunjukan para penjabat gubernur ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dalam perundangan yang berlaku. Sesuai undang-undang juga, Jabatan Penjabat Gubernur ini dilaksanakan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.
“Oleh karena itu, akan dilakukan mekanisme evaluasi sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, para penjabat wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tugas setiap tiga bulan sekali kepada Bapak Presiden melalui Mendagri,” jelasnya.
Mendagri Tito juga menekankan ada beberapa tugas dan bidang Penjabat Gubernur yang berbeda dengan gubernur definitif. Namun dari beberapa bidang itu, ada yang bisa dilaksanakan dengan berkonsultasi dengan mendagri.
“Gubernur adalah pimpinan tertinggi pemerintahan dan sekaligus pimpinan forkopimda di provinsi. Untuk itu, saya meminta bapak-bapak untuk betul-betul mampu menunjukkan _leadership_ yang kuat,” harapnya.
Mendagri yakin, dengan _track record_ dan pengalaman yang dimiliki oleh para penjabat ini, tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik.
Kementerian Dalam Negeri dalam pelantikan Penjabat Gubernur ini, telah mengundang Forkopimda, Sekda dan Para Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sesuai dengan Surat Undangan Kemendagri Nomor 005/2475/SJ tertanggal 10 Mei 2022.
Dan menurut informasi dari Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta, ikut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Babel, Kapolda Babel, Danrem 045 Gaya, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah, termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Rosman (**)