PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Laporan gratifikasi yang dilayangkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Suparlan terhadap Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ditanggapi tegas oleh Walikota.
Pria akrab disapa Molen ini bahkan siap melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Babel atas pencemaran nama baiknya. Sebab, ia menegaskan tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Molen pun menilai kisruh seperti ini merupakan intrik yang mau tidak mau harus dihadapi apalagi menjelang tahun politik 2024. Diumpamakan Molen, seperti bermukim di pinggir pantai jadi harus siap dengan kehadiran ombak atau terpaan angin.
“Tapi secara hukum saya harus membersihkan nama baik saya. Tidak boleh diam saja masalah ini, saya berikan kuasa ke Iwan Prahara sebagai kuasa hukum untuk memproses secara hukum biar jelas,” katanya.
Tudingan uang gratifikasi ini bahkan dia tidak mengetahui besaran angka proyeknya. Sementara pelapor yang mengembalikan uang tersebut merupakan penggunaan anggaran. Dia sebagai Walikota tidak ada kapasitas apapun apalagi sampai memberikan uang cash.
“Saya tidak tahu besaran proyeknya, ini lucu yang bicara PA-nya sendiri apa kapasitas saya memberikan uang cash di ruangan dia di tanggal 29 Desember itu. Saya harap ada CCTV benar atau tidak saya kesitu. Kok saya yang kasih dia duit kan aneh saya pastikan tidak benar,” ungkapnya.
Dia memohon doa untuk kuat menghadapi serangan politik dari lawan politik menjelang tahun politik nanti. Dia memproduksi akan banyak hal seperti ini dan semoga masyarakat paham. Dia memastikan untuk hanya bekerja untuk masa depan bersama.
“Saya yakin dan doakan orang ini sadar bisa diberikan berkah dan diampuni dosanya serta sadar karena perlakuan ini berpengaruh bagi orang lain,” harapnya.
Molen juga mengaku sudah membaca di laporan KPK tersebut bahwa dia Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil sementara ada pernyataan baru lagi bahwa bukan Walikota.
“Saya sangat miris, institusi yang sangat dihormati ini dipermainkan. Entah tahu atau tidak permasalahan ini harus diluruskan. Kami sudah melaporkan ke pihak Polda terkait pencemaran nama baik ini. Saya mohon maaf ini kalau tidak tegas nama baik saja tercemar. Terpaksa saya harus menempuh jalur hukum,” pungkasnya.(**)