https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Hadiri Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III, Wali Kota Molen Ungkapan Hal Ini

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
18 Juli 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (18/7/2022).

Dalam paparannya, wali kota yang kerap disapa Molen tersebut mengatakan, 27 Juni 2022 lalu ia telah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban atas pelakasanaan APBD tahun anggaran 2021, yang mana merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan oleh seorang kepala daerah gubernur, bupati maupun walikota, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 194 ayat (1), peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.


“Kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Molen.

Bersamaan dengan rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan tersebut, sambung Molen, disertakan juga laporan keuangan audited Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang lalu.

“Idealnya laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sudah harus selesai selambat-lambatnya Februari tahun berikutnya, sehingga pemeriksaan atas laporan keuangan dapat dilakukan pada bulan berikutnya, dan ini berarti pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD tersebut sudah final dan lebih awal dapat diselesaikan,” ungkapnya.


Dengan itu, Molen mengklaim, penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan ke DPRD dapat lebih cepat dilaksanakan, dan akan mempercepat pula proses penyampaian perubahan APBD tahun anggaran berjalan.

“Alhamdulillah Kota Pangkalpinang untuk LKPD tahun anggaran 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan ini merupakan WTP yang kelima untuk Kota Pangkalpinang,” kata Molen

Ia mengatakan, dengan telah disetujuinya rancangan Perda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 196 ayat (1)


“Dalam peraturan tersebut menyatakan rancangan Perda kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan perkada kabupaten/kota tentang penjabaran pertanggungjawab pelaksanaan APBD disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal persetujuan rancangan perda kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati/walikota,” jelasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Jejak dana pascatambang PT Koba Tin senilai sekitar Rp111 miliar masih ditelusuri Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Selain dua...

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel kembali menghadirkan solusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui program Kredit Griya Sejahtera (KGS). Program tersebut...

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Bank Sumsel Babel menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas potensi kerja...

Load More
Next Post
Buka POPDA Babel 2022, Molen: Ciptakan Atlet Unggul dan Berprestasi

Buka POPDA Babel 2022, Molen: Ciptakan Atlet Unggul dan Berprestasi

Gugatan Soal Pembongkaran Pagar Terhadap Pemkab Bangka, PTUN Lakukan Sidang di Lapangan

Gugatan Soal Pembongkaran Pagar Terhadap Pemkab Bangka, PTUN Lakukan Sidang di Lapangan

Ngobrol Masalah Pasir Timah Indonesia, Plt Ketua DPRD sebut Hal Ini

Ngobrol Masalah Pasir Timah Indonesia, Plt Ketua DPRD sebut Hal Ini

Pelatihan Penerapan Kode Etik Kekerasan hingga Eksploitasi Seksual Dibuka

Pelatihan Penerapan Kode Etik Kekerasan hingga Eksploitasi Seksual Dibuka

Komisi III DPRD Babel Rapat Bersama AITI Bahas Persoalan Timah

Komisi III DPRD Babel Rapat Bersama AITI Bahas Persoalan Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

6
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

5 Oktober 2026
Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

5 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

3 Oktober 2026
25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

3 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved