• My Account
Selasa, Maret 21, 2023
Selasa, Maret 21, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
  • Budaya
  • Kuliner
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
  • Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
  • Budaya
  • Kuliner
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
  • Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Gugatan Soal Pembongkaran Pagar Terhadap Pemkab Bangka, PTUN Lakukan Sidang di Lapangan

by Redaksi Aksara
19 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Gugatan Soal Pembongkaran Pagar Terhadap Pemkab Bangka, PTUN Lakukan Sidang di Lapangan

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang kembali menggelar sidang lanjutan gugatan PT Sumber Mas Pratama (SMP) terhadap Pemkab Bangka atas kewenangan pembongkaran pagar panel beton di Jalan Lintas Timur, Air Anyir, Selasa (19/7/2022).

Agenda sidang kali ini adalah perkara 5/G/2022/PTUN.PGP atau penyerahan bukti tambahan dari kedua belah pihak, menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat dan pemeriksaan setempat (PS). Hanya saja, saksi ahli pihak penggugat tidak hadir.

Sebagaimana diketahui, pembongkaran pagar panel beton milik PT SMP itu dianggap berdiri di tanah pemerintah dan tak sesuai garis sempadan, selain tak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemkab Bangka.

Dalam proses persidangan di lapangan, Ketua Majelis Hakim PTUN Pangkalpinang Rory Yonaldi menanyakan perihal lokasi pembongkaran beberapa blok panel di objek perkara yang dibongkar oleh pihak Pemkab Bangka.

Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga memerintah mengukur jarak antara pagar dengan badan jalan di objek sengketa pagar milik PT SMP maupun PT BCM. Pengukuran tersebut disaksikan langsung oleh kedua pihak.

Setelah diukur jaraknya, keberadaan pagar milik PT SMP diketahui berjarak 10 meter dan sekitar 13 meter lebih di dua blok berbeda. Sedangkan pagar milik PT BCM diketahui berjarak 26 meter dari as jalan atau sempadan jalan.

Adapun keberadaan pagar milik PT SMP diketahui terlebih dahulu dibangun di objek tersebut. Hal itu setelah Anggota Majelis Hakim meminta keterangan dari kedua pihak.

Hanya saja, Pemkab Bangka dalam aturannya menetapkan batas yang seharusnya antara bangunan pagar dengan sempadan jalan yaitu minimal 25 meter.

Usai sidang lapangan atau pemeriksaan setempat dianggap cukup, Ketua Majelis Hakim Rory Yonaldi memutuskan sidang lapangan maka ditutup.

“Maka sidang ini kita anggap cukup, maka dilanjutkan dengan agenda kesimpulan para kedua pihak pada hari Senin, 25 Juli. Dengan demikian sidang hari ini dianggap ditutup,” kata Ketua Majelis Hakim.

Sementara, Kuasa Hukum yang dihadirkan oleh Pemkab Bangka, M. Taufik menjelaskan, standar pendirian bangunan dari sempadan jalan adalah 25 meter. Hal itu berdasarkan Perbup tentang RDTR Merawang.

“Yang sisi ini berjarak 10,20 meter dan sebelahnya kanannya sekitar 13,90 meter,” kata Taufik.

Baca juga: Dianggap Berdiri di Tanah Pemda dan Tanpa IMB, Pemkab Bangka Bongkar Pagar Milik PT SMP

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum PT SMP, Iwan Prahara, menyebutkan belum bisa memberikan tanggapannya perihal gugatan atas pembongkaran pagar panel beton yang dilayangkan oleh kliennya itu.

“Tapi segala sesuatu akan kami sampaikan kesimpulan pada sidang selanjutnya,” ungkapnya. (hjk)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

by Redaksi Aksara
20 Maret 2023
0

* Sambut Bulan Suci Ramadhan

Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

by Redaksi Aksara
20 Maret 2023
0

* Bantu pasarkan produk UMKM

Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

by Redaksi Aksara
20 Maret 2023
0

Bangka, www.aksaranewsroom.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ranto Sendhu berharap agar pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan...

Load More
Next Post
Ngobrol Masalah Pasir Timah Indonesia, Plt Ketua DPRD sebut Hal Ini

Ngobrol Masalah Pasir Timah Indonesia, Plt Ketua DPRD sebut Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

16 Februari 2023
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

20 Maret 2023
Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

20 Maret 2023
Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

20 Maret 2023
Provinsi Babel Raih Penghargaan Terbaik III Kategori Pengendalian Pandemi Covid 19 Wilayah Sumatera

Provinsi Babel Raih Penghargaan Terbaik III Kategori Pengendalian Pandemi Covid 19 Wilayah Sumatera

20 Maret 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#ekspor #PPPK #Timah Algafry ASN Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Beltim BUMN Bupati Bangka Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Tbk Demokrat DPRD Hilirisasi Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Mitra Binaan PT Timah Tbk Molen Mulkan Nelayan Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Pemprov Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Riau Ridwan Djamaluddin Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS UMKM Walikota Pangkalpinang
  • Home 1
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
  • Budaya
  • Kuliner
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
  • Newsroom

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In