PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin menyampaikan harapannya berkeinginan pengusaha tambang tidak meninggalkan jejak buruk di lokasi bekas tambang.
Hal ini disampaikannya di kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batu Bara Bersama Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, bertempat di Fox Harris Hotel, pada Kamis (11/8/2022).
Pj. Gubernur Ridwan menceritakan bahwa ia baru saja mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Uno yang mengunjungi Danau Pading, yang masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
“Danau Pading yang hakikinya adalah bekas tambang, di mana awalnya itu sebuah tantangan diubah oleh masyarakatnya menjadi destinasi wisata yang foto-fotonya sempat viral kemana-mana. Itu adalah satu sisinya saja dari dunia tambang,” ujarnya.
Ridwan mengungkapkan terkait dengan bimbingan teknis ini, tujuannya juga ke sana. Di mana menekankan aspek pengusahaan mineral dan batu bara, dalam hal ini di sini banyak didominasi oleh komunitas timah tetapi juga memikirkan ke depannya akan bagaimana.
“Kita berharap agar pada saat pengusahaan itu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan kita tidak meninggalkan jejak buruk setelah kegiatan pertambangan selesai,” tambah Pj. Gubernur Ridwan.
Diketahui, bimbingan teknis ini memang merupakan agenda rutin dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, di mana memang di dalamnya terdapat sosialisasi mengenai Pendelegasian WIUP, IUJP, Perizinan dan Non Perizinan Kepada Pemerintah Daerah, Tata Cara Perizinan, hingga Paparan terkait penertiban pertambangan ilegal. (*)