PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan kepada jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga peredaran gelap narkotika. Tak main-main, Kapolri juga menyatakan akan menindak tegas alias mencopot pejabat kepolisian jika terlibat praktik perjudian dan narkoba.
Namun anehnya, atau bahkan tak seperti biasanya, belakangan ini lantaran terlihat sejumlah tempat arena game zone berkedok permainan katangkasan di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung itu tiba-tiba tutup seketika. Lantas, ada apa?
Dari pantauan di empat lokasi game zone di wilayah Pangkalpinang pada Selasa (13/8/2021), terlihat tak satupun tempat tersebut yang beroperasi saat ini alias mendadak tutup secara bersamaan.
Keempat lokasi game zone tersebut yakni dua diantaranya berada di Jalan Theresia Kelurahan Bintang, Kecamatan Girimaya, satu berada di Jalan Kampung Bintang Kecamatan Rangkui, dan satu lainnya berada di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya pada ruko di belakang Rens Hotel.

Di sisi lain, Polda Babel dengan jajarannya baru-baru ini sempat menggerbek atau mengungkapkan tiga kasus perjudian di Provinsi Bangka Belitung. Hal itu menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online, langsung direspon oleh Polda Babel dan Jajaran.
Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi pada Senin (22/8) siang.
“Sebagai tindaklanjut perintah Kapolri kemarin, langsung diatensi Bapak Kapolda dan memerintahkan jajaran untuk menindak tegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di Babel,” kata Maladi, dikutip dari Antara.
Maladi juga menegaskan komitmen Polda Babel dalam pemberantasan judi diwilayah Babel. Terbukti, sejak disampaikan perintah dari Kapolri pada Kamis 18 Agustus 2022, pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus judi di wilayah Polda dan Jajaran.
Mulai pengungkapan kasus judi oleh Polda di wilayah Belinyu Kabupaten Bangka, Polres Pangkalpinang di wilayah Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah dan Polres Bangka di wilayah Kelurahan Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
“Rata-rata kasus perjudian yang berhasil diungkap jenis Toto Gelap (togel) Online. Untuk yang di Polres Pangkalpinang judi jenis kartu capsa atau ceki,” kata Maladi.
Lebih lanjut, kata Maladi, sebanyak 18 orang diamankan dalam kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres Jajaran.
“Yang paling banyak itu Polres Pangkalpinang, 16 orang yang diamankan. Polda ada satu orang dan Polres Bangka ada satu orang. Saat ini semua sudah ditangani dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” kata Maladi.
Sementara itu, Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.
“Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main,” ungkap Maladi.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar turut serta andil dalam memberantas perjudian di Babel. Salah satunya dengan memberikan informasi ke Kepolisian jika menemukan adanya perjudian diwilayahnya.
“Kita juga himbau masyarakat, jika mengetahui informasi adanya perjudian diwilayahnya segera laporkan. Jangan takut, ini semua untuk ketertiban dan keamanan yang kondusif diwilayah Bangka Belitung,” ujarnya. (hk)