KOBA, www.aksaranewsroom.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat menggratiskan pembuatan surat kesehatan bagi calon anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Surat keterangan kesehatan ini dapat dibuat di setiap puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
Hal itu berhubungan dengan telah dimulainya tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak 2024, yang terhitung, Rabu (21/22/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto mengatakan bahwa para calon pelamar anggota panwaslu kecamatan harus melengkapi persyaratan surat keterangan sehat jasmani. Mereka dapat memperolehnya secara gratis di RSUD Bangka Tengah, RS Pratama maupun di seluruh Puskesmas Bangka Tengah.
“Jadi tadi kita sudah berkomunikasi langsung dengan Plt Bupati Bangka Tengah agar dapat menggratiskan pembuatan surat keterangan sehat jasmani, dan Alhamdulillah, hal ini disambut baik oleh pemda yang langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh rumah sakit dan Puskesmas di Bangka Tengah,” katanya.
Bagi para calon pelamar persyaratan dan dokumen pendaftaran, kata Robianto, dapat diperoleh melalui laman Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah atau dapat diambil langsung di seluruh Kantor Camat yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
“Penerimaan berkas ini kami lakukan dari tanggal 21-27 September, pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Jadi hari libur Sabtu dan Minggu kami tetap menerima berkas pendaftaran,” ujarnya
Selain itu, Bawaslu Bangka Tengah juga mengajak kepada masyarakat untuk bergabung bersama pihaknya dalam mengawal Pemilu Tahun 2024.
“Kami Bawaslu kabupaten Bangka Tengah ingin mengajak seluruh putra putri terbaik di setiap kecamatan untuk bergabung bersama kami dalam mengawal Pemilu Tahun 2024,” tutupnya (DP/***)