https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 4, 2023
  • Login
Aksara Newsroom
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
ADVERTISEMENT
Home Berita Lokal Bangka Tengah

Edarkan Sabu-Sabu, Codet Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

by Redaksi Aksara
22 September 2022
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Edarkan Sabu-Sabu, Codet Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

KOBA, www.aksaranewsroom.id – Codet alias Falsah Duta Yanto (40), warga Kelurahan Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara lantaran terbukti menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap codet dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah yang dilakukan di Gang Sekip, Kelurahan Berok, Rabu(21/9/22)

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Codet disebuah bengkel di Kelurahan Berok, Koba.

“Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan 7,93 gram sabu beserta uang sebanyak 400,000 ribu rupiah. Pelaku dan barang bukti lainnya telah kami amankan di Polres Bangka Tengah guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Adapun tersangka diduga telah melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (DP/**)

Tags: #Narkoba#Narkotika
ShareTweetSend

Related Posts

Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

by Redaksi Aksara
3 Desember 2023
0

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id - Penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat, membantu mereka dalam pemenuhan hak terus dilakukan berbagai pihak termasuk PT...

Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

by Redaksi Aksara
2 Desember 2023
0

BANGKA, www.aksaranewsroom.id– Asroni (32) tak menyangka saat sang buah hatinya dinyatakan oleh tim Medis mengidap penyakit yang diluar nalarnya, bukan...

Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

by Redaksi Aksara
1 Desember 2023
0

BELTIM. www.aksaranewsroom.id - PT Timah Tbk terus berkomitmen mendukung kemajuan pariwisata di Kabupaten Belitung Timur. Upaya yang dilakukan anggota holding industri...

Load More
Next Post
Pj Kepala Daerah bisa Mutasi ASN, Ini Penjelasan Kemendagri

Pj Kepala Daerah bisa Mutasi ASN, Ini Penjelasan Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur ke Palembang, Pelaku Pembunuh Penambang Berhasil Diringkus Polres Bangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

1 September 2023
Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

12 September 2023
Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

16 Februari 2023
Hendak Kabur ke Palembang, Pelaku Pembunuh Penambang Berhasil Diringkus Polres Bangka

Hendak Kabur ke Palembang, Pelaku Pembunuh Penambang Berhasil Diringkus Polres Bangka

27 September 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

Ada Sejak 1955 Bersama Yayasan YPAC Pangkapinang, Upaya PT Timah Tbk Mendukung Pendidikan Disabilitas

3 Desember 2023
Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

Datangi Rumah Warga di Dusun Kedimpel, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anak Asroni

2 Desember 2023
Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

Tambah Spot Foto di Bukit Samak Beltim, PT Timah Tbk Hadirkan Replika Balon Udara

1 Desember 2023
Pj Gubernur Babel Perintahkan OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Pj Gubernur Babel Perintahkan OPD Percepat Penyerapan Anggaran

1 Desember 2023
ADVERTISEMENT

Tags

Algafry Rahman ASN Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Tbk Belitung Beltim BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD HUT RI Koba KPU Lingkungan MIND ID Mitra Binaan PT Timah Tbk Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Muntok Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pj Gubernur Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk Program PUMK PT Timah PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Safrizal Zakaria Ali Stunting Suganda Pandapotan Pasaribu Sungailiat Tambang Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM Walikota Pangkalpinang
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In