PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Perbaikan dan peningkatan jalan pada tahun 2022 menyasar 59 ruas jalan di Kota Pangkalpinang. Anggaran penanganan jalan ini dianggarkan sebesar Rp37 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan dana alokasi khusus atau DAK.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Agus mengatakan anggaran perbaikan dan peningkatan jalan atau semua anggaran untuk penanganan jalan dianggarkan sebesar Rp 23 miliar dari APBD dan 14 miliar bersumber dari dana DAK.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya bahwa diketahui anggaran untuk pekerjaan jalan ini terjadi penurunan. Menurutnya, penurunan DAK memang terjadi secara nasional.
“Jadi bukan hanya Pangkalpinang saja terjadi penurunan. DAU berkurang, DAK juga menurun, dan APBD kita juga demikian, dimana kondisi kita baru recovery dari pasca pandemi,” ujarnya saat dikonfirmasi media Aksara, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Dongkrak Sektor Wisata di Pangkalpinang, Dinas Pariwisata Percantik Kawasan Pantai Pasir Padi
Pada sisi lain, Agus menyebutkan alasan menurunnya DAK untuk penanganan jalan di tahun 2022. Ia mengklaim kondisi itu juga terjadi dikarenakan secara kondisi kemantapan ruas jalan Kota Pangkalpinang sudah melampaui target nasional.
“Dimana target nasional sebesar 75 persen dan kita sudah 94 persen untuk kondisi kemantapan jalan. Itulah standar turunnya dana DAK, apabila kondisi kemantapan jalan sudah melebihi standar nasional sudah dapat segitu,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya
Pengerjaan jalan sejauh ini belum menggunakan material karet dan plastik. Adapun pekerjaan menggunakan material tersebut baru diuji cobakan di sejumlah wilayah Pulau Jawa.
“Di Bangka Belitung itu belum ada,” kata dia.
Menurunnya kualitas aspal pada jalan ini, kata Agus, disebabkan oleh kondisi usia jalan itu sendiri, air dan beban kendaraan.
“Yang pertama umur, air atau sering terendam air. Jadi bukan menurunnya kualitas tapi emang usianya dan sering terendam,” katanya.
Baca juga: Senilai Rp1,3 Miliar Dana Bantuan Partai Politik di Pangkalpinang Telah Disalurkan, Ini Rinciannya
Agus berkata jika adanya keluhan terkait rusaknya jalan bisa disampaikan langsung ke Dinas PUPR. Jika ingin mengajukan pembangunan jalan baru, maka mekanismenya harus melalui Musrembang yang sebelumnya sudah diusulkan. (hjk)