PANGKALPINANG, www.aksaranewsroo.id –
Capaian realisasi investasi pada periode triwulan III tahun 2022 di Kota Pangkalpinang kini tercatat telah mencapai 300 miliar dari target yaitu sebesar 500 miliar.
Sementara itu, periode Januari hingga Agustus 2022, pencatatan rencana investasi yang semula ditargetkan sebesar 600 miliar kini sudah terhimpun 2,45 trilliun.
Berdasarkan data Online Single Submission atau OSS, periode Agustus 2022, tercatat penerbitan izin yang diterbitkan oleh DPMPTDP Kota Pangkalpinang ada sebanyak 5.823 izin usaha.
Keseluruhan nilai tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang.
“Untuk di tahun 2022, realisasi investasi di Kota Pangkalpinang ditargetkan sebesar 500 miliar. Sampai dengan triwulan III ini sudah tercapai 300 miliar,” ujar Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Yan Rizana kepada Aksara, Kamis (6/10).
Baca juga: Kali Pertamanya, Pangkalpinang Akan Menampilkan Produk Andalannya di Trade Indonesia Expo
Menurut Yan, sektor yang mendominasi adalah perdagangan yang bersumber dari penamaan modal dalam negeri atau PMDN. Ataupun, PMDN masih mendominasi sektor investasi di Kota Pangkalpinang.
“Sektor perdagangan yang paling dominan. Ya, bersumber dari PMDN,” ujarnya.
Yan menyatakan, DPMPTSP Kota Pangkalpinang terus optimistis mengajar capaian target investasi tersebut. Di sisi lain, peluang investasi di Pangkalpinang saat ini masih terbuka.
Salah satu upaya mempermudah layanan perizinan, selain sarana prasarana kini telah ditingkatkan, DPMPTSP Pangkalpinang sudah menerapkan layanan perizinan secara elektronik atau OSS RBA.
Upaya lainnya, Kota Pangkalpinang pada Oktober 2022 akan menampilkan produk andalannya dengan mendorong pelaku usaha berskala ekspor di panggung Trade Indonesia Ekpo.
Selain itu, DPMPTSP Pangkalpinang juga gencar mensosialisasikan pentingnya pencatatan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi pelaku usaha.
“Bagi pelaku usaha kesulitan melaporkan LKPM, kami akan memfasilitasi mereka untuk cara melaporkan LKPM-nya. Sehingga kita akan mengetahui kendala apa yang mereka alami,” ujar Yan Rizana. (hjk/dd)