KOBA, www.aksaranewsroom.id – Perwakilan kelompok nelayan dari Desa Penyak Kabupaten Bangak Tengah mendatangi kantor LBH Milenial untuk menuntut keadilan. Mereka mengajukan protes terhadap perusahaan tambak udang yang ada di desa setempat, Sabtu (29/10/22).
Para kelompok nelayan ini mengadu ke LBH Milenial selaku lembaga bantuan hukum untuk mencari solusi terkait kehadiran perusahaan-perusahaan tambak udang di Desa Penyak. Pasalnya, mereka merasa perjanjian terhadap pihak perusahaan terhadap pemasangan pipa tidak melebihi 250 meter.
AW, selaku nelayan mengatakan pihaknya hari ini berkumpul di Kantor LBH Milenial ingin meminta bantuan terkait permasalahan pipa tambak udang yang mengganggu nelayan.
Ia menyebut, perjanjian awal cuma 250 meter dari bibir pantai. Namun saat ini malah di pasang lebih dan pipanya tidak ditanam serta mengganggu nelayan.
Sementara itu Ketua LBH Milenial, Dodoy mengatakan sudah kewajiban pihaknya membantu masyarakat. Adapun pihaknya menerima ketua-ketua dari kelompok nelayan meminta bantuan terkait permasalahan nelayan dengan perusahaan tambak udang.
“Ada 8 tuntutan nelayan terkait masalah ini, isha Allah kita akan melakukan mediasi ke pihak perusahaan agar bisa menemukan solusi terbaik bagi keduanya,” tutup nya (Bhutet).