PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Korps Adhyaksa dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang diterpa isu tidak sedap lantaran disebut-sebut diduga ada oknum dari aparat penegak hukum tersebut bermain proyek dengan menyalahgunakan jabatannya.
Kabar tidak sedap diduga adanya oknum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang bermain proyek itu berawal dari pemberitaan sejumlah media massa.
Atas tindak lanjut mendengar pemberitaan tersebut, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dikabarkan juga telah melakukan lidik guna mencari kebenaran informasi itu ke sejumlah OPD di Pemkot Pangkalpinang.
Tudingan tersebut lalu dibantah oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui konferensi pers, Rabu (16/11/2022). Namun informasi lainnya, justru ada pengusaha atau kontraktor yang meminta proyek. Lantas siapa pengusaha tersebut?
“Ditegaskan tidak benar ada jaksa di wilayah hukum Kota Pangkalpinang yang bermain proyek atau meminta proyek kepada OPD Kota Pangkalpinang,” kata Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Torihoran, Rabu (16/11).
“Justru sebaliknya yang ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah paket pekerjaan proyek dengan cara membawa nama-nama APH Korps Adhyaksa,” ungkapnya.
Hanya saja, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang saat dikonfirmasi soal tindak lanjut terhadap pengusaha yang sengaja menjual nama Korps Adhyaksa itu, ia hanya menyebut akan menyampaikan lebih lanjut nantinya.
“Nanti ya, bro,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom.
Kejari Pangkalpinang, tegas Waher, membantah kembali adanya ada jaksa yang bermain atau mencari proyek.
“Justru informasinya yang kami dapat laporan ada pengusaha yang datang kepada OPD minta sejumlah paket pekerjaan proyek dengan membawa nama-nama APH Korp Adhyaksa,” kata Waher, menegaskan.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menyatakan kepada seluruh OPD tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan atau membawa nama Korp Adhyaksa.
“Bapak Kejari Pangkalpinang harapkan peran serta masyarakat di Kota Pangkalpinang untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan dengan cara segera melaporkan kepada kami setiap orang yang menjual nama atau mengatasnamakan nama Korp Adhyaksa,” ujar Waher. (hjk/dd)